Senin, September 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Anggota DPR Desak Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
17 Februari 2020 | 14:21
in Nasional, Umum
Anggota DPR Desak Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Kalangan DPR minta pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS). Hal itu dinilai sesuai dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bahwa di Badan Legislasi, kemarin itu sudah disetujui oleh semua fraksi untuk mengesahkan undang-undang, merevisi undang-undang tentang ASN yang mewajibkan kepada pemerintah untuk mengangkat semua tenaga honorer yang memenuhi syarat. Selama ini kan pemerintah tidak punya payung hukumnya, dan tampaknya bisa disepakati pada paripurna masa sidang ini,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid, dilansir dari dpr.go.id, Senin (17/2).

BacaJuga

Ingat! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023

Kabar Gembira! Kemenag Usulkan Juara MTQ Bisa Diangkat Jadi PNS

Pemkab Boyolali Apresiasi Kinerja Tenaga Honorer K2, Bupati akan Beri Uang Tunai Rp 1 Juta

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, jika Revisi UU ASN sudah disetujui Pemerintah, maka tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan pengangkatan honorer menjadi PNS. Dan ada waktu lima tahun bagi pemerintah untuk merealisasikan undang-undang tersebut dalam kebijakan.

“Jika sudah sah, maka payung hukum itu sudah ada, tinggal masalahnya di anggaran. Dalam undang-undang itu masa transisinya lima tahun. Jadi tidak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak menggunakan tenaga honorer, dengan alasan tidak ada payung hukum. Tinggal masalah keuangannya,” ungkap Sodik.

Dia mengatakan soal tenaga honorer, informasi yang dia terima di provinsi saja ada 10 ribu, dan itu hanya sebagian kecil yang ikut seleksi CPNS. Artinya masih harus ditangani oleh pemerintah provinsi untuk direkrut.

“Kita juga mendapat informasi bahwa masih ada kesulitan pemerintah provinsi untuk mengatasi mengangkat tenaga honorer dengan upah minimal sesuai UMR,” ujar Sodik.

sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: honorerpegawai negeri sipilpns

Previous Post

Usai Jalani Karantina di Natuna, 10 Warga Jateng Sudah Pulang ke Rumah

Next Post

Curah Hujan Tinggi di Daerah Hulu, TMA di Pintu Air Joyotakan Naik 1,5 Meter

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Ingat! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023

Ingat! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023

23 September 2023
Kabar Gembira! Kemenag Usulkan Juara MTQ Bisa Diangkat Jadi PNS

Kabar Gembira! Kemenag Usulkan Juara MTQ Bisa Diangkat Jadi PNS

22 September 2023

Pemkab Boyolali Apresiasi Kinerja Tenaga Honorer K2, Bupati akan Beri Uang Tunai Rp 1 Juta

20 September 2023

DPR Minta Tiga Juta Tenaga Honorer Diprioritaskan Ikut Seleksi Pengangkatan PPPK

18 September 2023

Kabar Gembira! Pemkot Solo Pastikan Tak PHK 3.800 Tenaga Honorer Tahun Ini

14 September 2023

PNS Naik Pangkat, Begini Harapan Pemkab Wonogiri

13 September 2023
Next Post
Curah Hujan Tinggi di Daerah Hulu, TMA di Pintu Air Joyotakan Naik 1,5 Meter

Curah Hujan Tinggi di Daerah Hulu, TMA di Pintu Air Joyotakan Naik 1,5 Meter

Terkini

Olah TKP Laka Maut Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Truk beserta Sopirnya

Olah TKP Laka Maut Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Truk beserta Sopirnya

25 September 2023
Haul Ki Ageng Singoprono, Warga Desa Nglembu Sambi Boyolali Gelar Kirab Budaya

Haul Ki Ageng Singoprono, Warga Desa Nglembu Sambi Boyolali Gelar Kirab Budaya

25 September 2023
Antisipasi Kebakaran, Satpam Karanganyar Dilatih Cara Pemadaman Api

Antisipasi Kebakaran, Satpam Karanganyar Dilatih Cara Pemadaman Api

25 September 2023
Damkar Klaten Evakuasi HP Warga yang Tercebur Sumur

Damkar Klaten Evakuasi HP Warga yang Tercebur Sumur

25 September 2023
Resep Sop Tahu Sutera, Lezat, Nikmat dan Penuh Kelembutan

Resep Sop Tahu Sutera, Lezat, Nikmat dan Penuh Kelembutan

25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved