Solo – Kasus pencopetan dengan tiga pelaku yang diamankan saat beraksi di tengah penyelenggaraan Festival Jenang Sala di Ndalem Joyokusuman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, saat ini tengah didalami. Dari keterangan mereka, para pelaku melakukan aksinya bersama tujuh rekannya yang lain.
“Kalau dari pengakuan mereka, ada tujuh orang. Ini tergolong sindikat yang sangat rapi,” terang Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono kepada wartawan, Senin (17/2)
Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi tugas. Ada yang berperan sebagai eksekutor hingga pengalih barang hasil copet.
“Sebenarnya modusnya itu kuno. Tapi, mereka ini sangat kompak,” jelas Tegar.
Terkait kasus tersebut, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku lainnya.
“Ini baru tiga pelaku. Salah seorang diantaranya berdalih tidak saling kenal. Hal biasa, jika sindikat pencopetan terungkap,” jelas Tegar.
Seperti diketahui, tiga pelaku copet berinisial SJ (38) warga Klaten Selatan, Klaten, lalu ST (66) Tingkir, Salatiga, dan PN (65) warga Klaten Tengah, Klaten diamankan oleh aparat.
Aksi mereka terbongkar saat salah seorang korban bernama Romadoni, warga Baki, Sukoharjo diberitahu oleh istrinya bahwa handphone miliknya hilang. Saat itulah, dia mencoba menghubungi nomor istrinya tersebut. Saat dihubungi, ternyata nomor tersebut masih aktif dan dia mencurigai pelaku masih di sekitar lokasi tersebut.
Setelah sempat mencari di sekitar lokasi, akhirnya Romadoni melihat salah seorang pelaku yang mengenakan cadar dan pakaian melancarkan aksi mencopet. Saat itulah, dia yakin bahwa handphone milik istrinya disikat pelaku.
Editor : Wahyu Wibowo