Timlo.net — Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DPR juga saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan-masukan lewat mungkin dengar pendapat. Saya kira,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal RUU Cipta Kerja, usai menghadiri Rakornas Investasi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2) –seperti dilansir laman setkab.go.id.
Artinya, menurut Presiden, Pemerintah bersama DPR itu selalu terbuka. “Ini masih baru awal, mungkin masih 3 bulan, mungkin masih 4 bulan baru selesai atau 5 bulan baru selesai ya kan,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian-kementerian, terbuka untuk menerima masukan-masukan, menerima input-input, dan mendengar keinginan-keinginan masyarakat.
“Sehingga kita nanti bisa mengakomodasi lewat kementerian kemudian persetujuan di DPR,” ujarnya.
Mengenai kritikan masyarakat, Presiden minta RUU Cipta Kerja dibaca satu per satu sehingga jangan sampai belum melihat tetapi sudah mengkritik.
“Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, rancangan undang-undang yang baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan sekali lagi kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu justru,” pungkas Presiden.
Editor : Marhaendra Wijanarko