Solo — Pakar ekonomi Dr Agus Utomo menyatakan, orang Indonesia wajib menggunakan produk dalam negeri, kalau ingin tetap mempertahankan sebagai negara maju.
“Beberapa waktu lalu World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia mengumumkan Indonesia telah dicabut dari negara berkembang, kini dimasukkan menjadi negara maju,” ungkap Agus Utomo yang juga Ketua STIE AUB Surakarta kepada Timlo.net, di ruang kerjanya, Rabu (26/2).
Bahkan, kata Agus, selain sudah termasuk negara maju, Indonesia kini menjadi urutan ke 7 di dunia.
“Dalam perdagangan dunia, status negara memperoleh kategori negara maju, negara berkembang, negara sedang berkembang maupun negara miskin. Status itu otomatis memiliki regulasi yang melekat sesuai tingkatannya seperti proteksi atau kemudahan,” ujarnya.
Bagi negara maju, kata Agus, kemudahan tentu saja dihilangkan. “Yang dulunya saat menjadi negara berkembang memasukkan suatu barang ke negara lain bebas tarif, tapi setelah naik status menjadi negara maju maka akan dikenai tarif sesuai regulasi perdagangan internasional,” ujarnya.
Menurutnya, penghapusan kemudahan ataupun proteksi merupakan konsekuensi apabila suatu negara naik statusnya dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu agar suatu negara tetap eksis dalam perdagangan internasional maka pertumbuhan ekonominya musti dijaga.
“Salah satunya, seperti Indonesia musti mengubah negara konsumen menjadi negara produsen,” ujarnya.
Impor barang, menurut Agus, musti ditekan seminim mungkin. Sementara poduksi dalam negeri dan ekspor barang harus didorong semaksimal mungkin.
“Masyarakat musti ditumbuhkan terus budaya memanfaatkan produksi dalam negeri, dan meminimalisir pemakaian barang impor. Dengan kata lain, mencintai produk dalam negeri,” ujarnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko