Wonogiri — Empat pabrik di Kecamatan Pracimantoro yang diduga memproduksi pupuk palsu disebut memiliki kapasitas produksi puluhan ribu ton perbulan. Untuk mengecoh petani, pelaku diduga memalsukan merk ataupun kemasan. Bahkan, warna granul pupuk padat itupun dibuat menyerupai pupuk resmi yang beredar di pasaran.
“Untuk Pracimantoro ada empat pabrik. Tiga pabrik milik Farid (55) dan satu pabrik milik Teguh Suparman (60), mereka warga Pracimantoro,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Daniel kepada wartawan di Wonogiri, Kamis (27/2).
Dijelaskan, dari empat pabrik yang ada di Pracimantoro tersebut, dalam satu bulan mampu memproduksi sekitar 10 ribu ton.
“Adapun diduga pupuk yang dipalsukan (ilegal) para pelaku seperti Phonska, SP 36, Pupuk Prima Biru, Median Pupuk, Mutiara, T-36, dan Permata Merah,” jelas Kapolda.
Kapolda Jateng menambahkan, terbongkarnya sindikat pemalsuan pupuk tersebut berawal dari kecurigaan petani di Kecamatan Trucuk Klaten.Saat itu, para petani tersebut curiga dengan pupuk yang mereka gunakan.
Dilihat dari tekstur pupuk padat itu lengket, tidak ada perubahan pada tanaman, kemudian pada sak pupuk itu ada semacam tanda warna biru yang terbalik. Bahkan, pupuk palsu itu mencatut merek pupuk resmi yang bersubsidi.
Temuan itu akhirnya dilaporkan ke Polres Klaten yang kemudian bergerak cepat dan berhasil menggulung satu pengedar dan tiga pemilik pabrik pupuk palsu. Keempat tersangka itu merupakan warga Gunung Kidul, DIY.
“Berdasar hasil uji laboratorium dan juga keterangan para tersangka bahan pembuatan pupuk palsu ini berupa Kaolin, Baras, Kalsit, Tanah, Cairan tetes tebu,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo