Karanganyar — Seorang pelaku pencurian bernama Bima Agung Rahmadi (34) babak belur dihajar massa yang kesal dengan aksinya menjambret seorang wanita paruh baya. Untungnya, ia diseret masuk ke Pos Satpam kampus itu sebelum massa bertambah beringas.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi dalam gelar barang bukti kasus tersebut di Mapolres, Jumat (28/2) mengatakan, tersangka menjambret korban asal Desa Ngringo, Jaten, Saminah pada Kamis (27/2) pukul 05.45 WIB.
Saat itu, Saminah berangkat ke tempat kerja dengan menaiki sepeda angin. Ia menaruh dompetnya di keranjang depan sepeda. Melihat mangsa yang mudah, pelaku menggeber sepeda motornya Honda Vario AD 3249 XA mendekati korban kemudian mengambil dompetnya.
“Korban berteriak. Kemudian ada yang mengejar. Pelaku berhasil dilumpuhkan warga sekitar,” katanya.
Berdasarkan penelusuran, seorang penjual bubur ayam bernama Muh Syahrial Muchtar (23) langsung mengejar pelaku. Ia merasa tergugah melakukan itu karena aksi penjambretan terjadi di depan warungnya.
Aksi kejar-kejaran berakhir di depan Kampus UNS setelah pelaku dilumpuhkan Syahrial. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 17 ribu dan sepeda motor pelaku.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan atau pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Sementara itu tersangka mengaku membutuhkan uang untuk membeli BBM. Residivis kasus pencurian ini sempat dikabarkan melakukan hal tak senonoh ke korban.
“Saya enggak melakukan itu. Itu bukan laki-laki namanya,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko