Solo — Peredaran narkoba di Kota Solo dinilai mengkhawatirkan. Apalagi, sasaran barang haram tersebut menyasar ke generasi muda saat ini. Berawal dari itu, Satres Narkoba Polresta Solo gencar melaksanakan sosialisasi seperti yang dilakukan di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, pada Minggu (1/3) pagi.
“Sosialisasi yang kami lakukan, agar masyarakat mengerti tentang bahaya narkoba baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat,” terang Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Sugiyo kepada Timlo.net.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di CFD, kata Sugiyo, pihaknya menerjunkan personel untuk membagikan pamflet kepada pengunjung CFD. Pamflet yang dibagikan, berisi tentang bahaya penggunaan narkoba, jenis narkoba hingga ciri-ciri pengguna narkoba. Tak hanya sebatas membagikan pamflet, anggota Satres Narkoba juga mengajak pengunjung CFD untuk berdiskusi.
“Ada beberapa hal yang perlu dicermati supaya terhindar dari narkoba. Pertama, masyarakat perlu mengetahui golongan dan jenis narkoba ini. Lalu, mengetahui ciri-ciri pengguna narkoba. Hingga nantinya, masyarakat harus tahu risiko atau bahaya menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Jika hal ini dipahami, pasti mereka tidak berani untuk mencoba-coba apalagi menjadi pengguna aktif,” jelas Sugiyo.
Tak hanya di Kawasan CFD, lanjut Sugiyo, pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat sekolah maupun kelurahan di Kota Solo. Dengan menggandeng pegiat anti narkoba, Satres Narkoba Polresta Solo berharap mampu membasmi peredaran narkoba di Kota Bengawan.
“Ada tiga fungsi yang kami laksanakan. Mulai pencegahan, sosialisasi hingga penegakan hukum. Akan lebih mudah, jika masyarakat mengerti dan menjauhi barang haram tersebut,” kata Sugiyo.
Pantauan Timlo.net, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Solo Bersinar Terang” (bersih dari narkoba, radikalisme, terorisme dan organisasi terlarang) para anggota Polresta menyusuri kawasan CFD. Selain melakukan sosialisasi pencegahan narkoba, anggota Polresta juga memperingatkan terkait bahaya paham radikal, teroris dan organisasi terlarang.
Berdasar data yang dimiliki Satres Narkoba, jumlah kasus narkoba mengalami peningkatan 28 persen dari tahun 2018 ke tahun 2019. Di tahun 2018, jumlah laporan kasus narkotika sebanyak 29 laporan. Sedangkan, di tahun 2019 terdapat 122 laporan.
Editor : Wahyu Wibowo