Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Modus Ganjal Mesin ATM, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 Maret 2020 , 15:50 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Modus Ganjal Mesin ATM, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Dua tersangka kasus pengganjal mesin ATM dibekuk anggota Polresta Solo (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Dua tersangka pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Solo. Dari pemeriksaan yang dilakukan, keduanya telah melakukan aksi kejahatan itu di sejumlah kawasan kota besar.

“Dua tersangka ini merupakan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM,” terang Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Widodo mewakili Kasat Reskrim Kompol Arwansa kepada wartawan, Senin (2/3) siang.

BacaJuga

Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa

Gibran dan Selvi Belum Boyongan ke Loji Gandrung, Mengapa?

Jadi Ketua TP PKK Solo, Selvi Ananda Dapat Pesan Khusus dari Gibran

Kedua tersangka yakni Teguh Ariyanto (24), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dan Nopis Anoprika (32) warga Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing.

“Teguh berperan sebagai joki dan mengamati keadaan diluar ruang ATM. Sedangkan, Nopi berperan memasang jebakan di lubang kartu ATM sekaligus berpura-pura membantu korban yang kebingungan saat ATMnya tidak keluar kembali,” jelas Widodo.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Widodo, mereka beraksi di Jakarta, Semarang hingga akhirnya ke Solo. Namun, tidak menutup kemungkinan keduanya juga beraksi di sejumlah wilayah lain di Kawasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Saat beraksi di Solo inilah, keberuntungan duo pelaku itu berakhir. Keduanya berhasil dibekuk Polisi saat menjalankan aksi kejahatannya di Kawasan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari pada pertengahan Bulan Februari lalu.

“Dari laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Akhirnya, aksi mereka berhasil kami lacak dan kami tangkap saat beraksi di Kawasan SPBU di Kelurahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari,” ungkap Widodo.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, obeng, gergaji besi, plastik pengganjal kartu ATM, STNK, sembilan buah kartu ATM dan masih banyak yang lain.

Sementara, dari pengakuan tersangka Nopis. Dia telah beroperasi sejak tiga tahun silam di wilayah Jakarta. Dalam menjalankan aksi mengganjal mesin ATM tersebut, sudah tidak terhitung jumlahnya.

“Sejak 2017 silam. Korban sudah banyak, sampai gak terhitung. Baru ini di Solo, malah tertangkap,” kata Nopis.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Pencurianpolresta solo

Related Posts

Bekuk Sembilan Pelaku Premanisme, Kapolda: Akan Kami Jebol Sampai ke Akarnya!
Kota

Bekuk Sembilan Pelaku Premanisme, Kapolda: Akan Kami Jebol Sampai ke Akarnya!

26 Februari 2021
Bobol Mobil di Siang Bolong, Pencuri Gasak Tas Isi Dokumen
Sosial

Bobol Mobil di Siang Bolong, Pencuri Gasak Tas Isi Dokumen

25 Februari 2021
Perampokan Toko Bangunan, Pelayan Dipukul Pakai Linggis
Nasional

Residivis Pencuri Barang Elektronik Ditangkap, Beroperasi di Sekolah dan Kantor Desa

23 Februari 2021
Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19
Kota

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19

23 Februari 2021
Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo
Kota

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo

21 Februari 2021
Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga
Kota

Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga

19 Februari 2021
loading...









Terkini

Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

27 Februari 2021
Huawei Berencana Kembangkan Mobil Otomatis Tanpa Sopir

Huawei Ingin Produksi Mobil Listrik Akhir Tahun Ini

27 Februari 2021
John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

27 Februari 2021
DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

27 Februari 2021
Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

27 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In