Solo — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengimbau jajarannya untuk menghindari perjalanan ke mancanegara selama pandemi SARS-CoV-2 atau lebih dikenal dengan sebutan Corona Novel masih berlangsung. Selain itu, Pemkot mewajibkan karantina mandiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlanjur berangkat maupun terpaksa meninggalkan tanah air untuk melaksanakan tugas. Karantina dilaksanakan minimal 14 hari sesuai masa inkubasi virus tersebut.
“Surat edarannya sudah kami sebarkan hari ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3).
ASN diwajibkan memantau kondisi fisik. Terutama mengamati gejala infeksi virus covid-19 seperti demam tinggi, batuk, nafas tersengal, dan sesak nafas. Jika ditemukan gejala-gejala tersebut, ASN diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
“Kenapa ke faskes terdekat? Karena kan banyak ASN yang tidak tinggal di Solo. Kita tidak mungkin menyuruh rumah sakit di daerah lain to,” katanya.
ASN yang menjalani karantina mandiri, lanjutnya, diperkenankan tidak masuk ke kantor. Namun mereka tetap harus mengerjakan tugas harian di rumah. Hal ini dimungkinkan sejak Pemkot mengembangkan e-government beberapa tahun lalu.
“Sekarang kan semua laporan sudah online. Tidak harus datang ke kantor. Bisa dikerjakan di rumah, nanti tinggal mengisi laporan kinerja di aplikasi saja,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa Ning itu mengaku tak mengetahui jumlah ASN di jajaran Pemkot Solo yang tengah melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun ia memastikan ada ASN yang ke luar negeri baik untuk perjalanan dinas maupun ciri ibadah umrah. Seperti diketahui, perjalanan ASN ke luar negeri harus diketahui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Walikota.
Karena itu, Ning menyerahkan pengawasan karantina mandiri kepada masing-masing kepala OPD.
“Saling mengawasi lah. Kalau ada anak buah yang ke luar negeri mestinya kan kepala OPD tahu. Dia harus mantau anak buahnya yang karantina mandiri setiap hari. Kalau ada apa-apa, langsung koordinasi dengan kita,” katanya.
Arahan tersebut, lanjutnya, telah disampaikan saat forum OPD yang dilaksanakan Rabu pagi.
“Namanya forum OPD kan berarti semua OPD ada. Kalau kepalanya tidak datang pasti ada yang mewakili. Dia bertanggung jawab menyampaikan ke instansinya,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo