Sabtu, April 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Hanya Dihadiri Beberapa Pihak, Rakor Teknis Pengosongan Tanah Sriwedari Dibahas Pekan Depan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
9 Maret 2020 | 20:54
in Kota, Solo dan Sekitar
DPRD Peringatkan PN Solo Soal Eksekusi Tanah Sriwedari

Sriwedari (dok.timlo.net/m ismail)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Sosialisasi rencana pengosongan tanah Sriwedari disampaikan oleh Ketua PN Solo, Krosbin Lumban Gaol kepada para pihak terkait dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Senin (9/3). Rencananya, teknis pengosongan tanah seluas hampir 10 hektar itu akan dipaparkan dalam rakor lanjutan pekan depan.

“Kami tidak menyesalkan rakor ini diulang kembali pada pekan depan, wajar saja kalau ada yang tidak hadir dalam pertemuan karena kesibukannya. Rakor itu tidak hanya sekali, tetapi memang harus berkali-kali digelar,” terang Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari, Anwar Rahman saat dikonfirmasi wartawan.

BacaJuga

Penataan Kawasan Segaran Sriwedari, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 Miliar

Pengendali Banjir, Pemkot Maksimalkan Fungsi Segaran Sriwedari

Dewan Bantah Kondisi Rusa Balekambang Memprihatinkan, Ini Faktanya

Dalam rakor yang digelar di Ruang Atmaja itu, kata Anwar, Ketua PN membahas kronologi awal hingga akhir sengketa Sriwedari sesuai dengan putusan pengadilan, sesuai fakta hukum dan bukan berdasarkan asumsi semata. Pihaknya menyesalkan, pemberitaan yang bersifat opini di luar keputuan hukum bersifat inkrah.

“Pengadilan sudah memutuskan, udah diuji, diverifikasi semuanya mulai dari awal sampai akhir kasus ini. Lalu, yang disampaikan termohon itu hanya opini. Di luar fakta hukum. Makannya saya berpesan kepada teman-teman (media) untuk hati-hati dalam memberitakan sengketa ini. Ini persoalan hukum, jadi harus berbicara secara final dan konkret,” tandasnya.

Sementara itu, Humas PN Kota Solo, Asharyadi mengatakan, karena yang hadir hanya delapan instansi dan itu merupakan perwakilan kuasa ahli waris sebagai pemohon eksekusi maka rakor pelaksanaan pengosongan Sriwedari diagendakan kembali setelah ada informasi terkait waktu yang bisa dihadiri oleh seluruh undangan.

“Teknis pelaksanaan tetap akan mendahulukan dengan rapat koordinasi. Namun, tadi Ketua PN Solo menyosialisasikan perkara kepada yang hadir hari ini,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: sriwedari

Previous Post

Tak Lulus Ujian Psikologis Permohonan SIM? Tenang, Diberi Kesempatan Hingga 15 Kali

Next Post

Banjir Landa Dua Desa, Belasan Warga Terisolasi

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

DPRD Peringatkan PN Solo Soal Eksekusi Tanah Sriwedari

Penataan Kawasan Segaran Sriwedari, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,8 Miliar

5 Maret 2023
Serius Tangani Sriwedari, Gibran: Tahun Depan Tak Cantholke Dana untuk Pemeliharaan

Pengendali Banjir, Pemkot Maksimalkan Fungsi Segaran Sriwedari

5 Maret 2023

Dewan Bantah Kondisi Rusa Balekambang Memprihatinkan, Ini Faktanya

24 Februari 2023

Banyak Pihak Sayangkan Kondisi Rusa Balekambang Sekarang

23 Februari 2023

Gibran Ngos-Ngosan Kirab Obor Pospenas IX dari Stadion Sriwedari ke Balaikota

22 November 2022

Serius Tangani Sriwedari, Gibran: Tahun Depan Tak Cantholke Dana untuk Pemeliharaan

7 November 2022
Next Post
Banjir Landa Dua Desa, Belasan Warga Terisolasi

Banjir Landa Dua Desa, Belasan Warga Terisolasi

Terkini

Kue salju keju

10 Kue Kering Lebaran Paling Enak dan Murah, Ciri-ciri, Citarasa dan Harga Pasarannya

1 April 2023
Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Kebijakan Presiden

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Kebijakan Presiden

1 April 2023
Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Wonogiri

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

31 Maret 2023
Berawal Salah Kirim Pesan, Remaja Dihajar Ayah Rekannya

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

31 Maret 2023
Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

31 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved