Sragen — Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman kurang lebih sembilan bulan. Agus keluar dari Lapas sekitar pukul 09.00 WIB. Dia dijemput oleh lima mobil dari keluarga dan koleganya.
“Tapi yang bersangkutan masih punya wajib lapor ke Bapas selama menjalani tiga bulan cuti bersyarat,” kata Kalapas Kelas IIA Sragen, Yosef Benyamin Yembise, Selasa (10/3).
Yosef mengatakan Agus mendapat cuti bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga masa pidana. Kemudian memenuhi beberapa persyaratan seperti berkelakuan baik dan kelengkapan administrasi.
Setelah dari Lapas, Agus kemudian mengurus administrasi kebebasanya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Solo. Di situ pengurusan administrasi berlangsung hingga tengah hari.
Baru setelah itu Agus kemudian tiba di kediamannya di Kampung Kuwungsari RT 2, Kelurahan Sragen Kulon sekitar pukul 13.40 WIB. Puluhan keluarga, kolega dan warga sekitar sudah menyambut di depan pintu masuk dan di halaman.
Suasana haru terlihat saat Agus dipeluk dan dicium beberapa sesepuh dan koleganya. Didampingi sang istri, Wahyuning Harjanti, Agus mengatakan selama menjalani pidana di Lapas, dia menjadi lebih sadar dan mensyukuri hidup.
“Selama di dalam, kita bergaul dengan banyak kalangan yang berada di Lapas itu. Dari semua kalangan strata dan semua profesi kejahatan. Saya belajar banyak dari mereka. Belajar mengenal perspektif manusia ternyata beraneka ragam, bhinneka tunggal ika,” paparnya kepada wartawan.
Agus mengatakan, di dalam tahanan, membaca Alquran sudah bukan hal yang baru. Menurutnya selama hampir 9 bulan di Lapas, membaca Al quran ibarat rutinitas yang setiap hari di lakoni selain olahraga dan kegiatan lain.
“Itu memperkuat kesabaran kita selama 9 bulan di LP. Salah satunya memang pendekatan kita pada Allah selain olahraga dan berteman banyak orang latihan banyak hal,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo