Minggu, Maret 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Setelah Bebas, Agus Fatchur Rahman Diwajibkan Lapor Selama Tiga Bulan

Agung Widodo by Agung Widodo
10 Maret 2020 | 21:06
in Solo dan Sekitar, Umum
Setelah Bebas, Agus Fatchur Rahman Diwajibkan Lapor Selama Tiga Bulan

Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman disambut oleh keluarga dan koleganya begitu tiba di kediamannya (timlo.net/agung)

Share on FacebookShare on Twitter

Sragen — Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman kurang lebih sembilan bulan. Agus keluar dari Lapas sekitar pukul 09.00 WIB. Dia dijemput oleh lima mobil dari keluarga dan koleganya.

“Tapi yang bersangkutan masih punya wajib lapor ke Bapas selama menjalani tiga bulan cuti bersyarat,” kata Kalapas Kelas IIA Sragen, Yosef Benyamin Yembise, Selasa (10/3).

BacaJuga

Terpaksa Mudik Saat Nataru, Warga Wajib Lapor dan Kantongi SIKM

Polresta Surati 37 Sekolah yang Siswanya Terciduk Saat Unjuk Rasa

Pasca Keluar Penjara, Agus Mau Nge-trail ke Sumba

Yosef mengatakan Agus mendapat cuti bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga masa pidana. Kemudian memenuhi beberapa persyaratan seperti berkelakuan baik dan kelengkapan administrasi.

Setelah dari Lapas, Agus kemudian mengurus administrasi kebebasanya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Solo. Di situ pengurusan administrasi berlangsung hingga tengah hari.

Baru setelah itu Agus kemudian tiba di kediamannya di Kampung Kuwungsari RT 2, Kelurahan Sragen Kulon sekitar pukul 13.40 WIB. Puluhan keluarga, kolega dan warga sekitar sudah menyambut di depan pintu masuk dan di halaman.

Suasana haru terlihat saat Agus dipeluk dan dicium beberapa sesepuh dan koleganya. Didampingi sang istri, Wahyuning Harjanti, Agus mengatakan selama menjalani pidana di Lapas, dia menjadi lebih sadar dan mensyukuri hidup.

“Selama di dalam, kita bergaul dengan banyak kalangan yang berada di Lapas itu. Dari semua kalangan strata dan semua profesi kejahatan. Saya belajar banyak dari mereka. Belajar mengenal perspektif manusia ternyata beraneka ragam, bhinneka tunggal ika,” paparnya kepada wartawan.

Agus mengatakan, di dalam tahanan, membaca Alquran sudah bukan hal yang baru. Menurutnya selama hampir 9 bulan di Lapas, membaca Al quran ibarat rutinitas yang setiap hari di lakoni selain olahraga dan kegiatan lain.

“Itu memperkuat kesabaran kita selama 9 bulan di LP. Salah satunya memang pendekatan kita pada Allah selain olahraga dan berteman banyak orang latihan banyak hal,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: agus fatchur rahmanmantan bupati sragenwajib lapor

Previous Post

Ratusan Paku Ditemukan di Overpass Manahan, Diduga Sengaja Disebar

Next Post

Sopir Terima Telepon, Mobil Tercebur ke Tambak

Agung Widodo

Agung Widodo

Berita Terkait

Terpaksa Mudik Saat Nataru, Warga Wajib Lapor dan Kantongi SIKM

Terpaksa Mudik Saat Nataru, Warga Wajib Lapor dan Kantongi SIKM

29 November 2021
Polresta Surati 37 Sekolah yang Siswanya Terciduk Saat Unjuk Rasa

Polresta Surati 37 Sekolah yang Siswanya Terciduk Saat Unjuk Rasa

18 Oktober 2020

Pasca Keluar Penjara, Agus Mau Nge-trail ke Sumba

11 Maret 2020

Besok, Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Bebas dari Penjara

9 Maret 2020

Divonis Satu Tahun, Mantan Bupati Agus Tak Ajukan Banding

28 November 2019

Penjual Rokok Bodong Disanksi Wajib Lapor

13 November 2019
Next Post
Sopir Terima Telepon, Mobil Tercebur ke Tambak

Sopir Terima Telepon, Mobil Tercebur ke Tambak

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved