Wonogiri — Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 (Corona). Selain itu, pemerintah telah menetapkan sejumlah posko informasi dan posko pengendalian Pandemi Covid-19.
“Jam 10.00 WIB tadi baru selesai dirapatkan dan hasilnya Pak Bupati Joko Sutopo mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan penularan Virus Corona, ” terang Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Setiyono, Minggu (15/3).
Dijelaskan, Bupati meminta seluruh stakeholder untuk turut serta meningkatkan kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19. Diantaranya, meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada elemen masyarakat serta merangkul kalangan pengusaha sesuai kewenangannya.
”Kemudian untuk fasilitas kesehatan negeri ataupun swasta diwajibkan menyiapkan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer dan masker bagi orang sakit, menyiapkan APD bagi petugas atau pasien yang memenuhi pasien terindikasi,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat-tempat umum untuk ditunda terlebih dahulu. Seperti car free day (CFD), berkemah, study tour, besuk pasien ke rumah sakit dan lain-lain.
Menurut dia, Bupati telah menetapkan Dinkes Wonogiri sebagai pusat kendali informasi dan pelaporan Covid-19 dan BPBD Wonogiri sebagai Posko terpadu Kesiapsiagaan Pandemi Covid-19.
Meski demikian, mantan Camat Baturetno ini menambahkan bahwa, dalam surat edaran itu belum dicantumkan soal aturan meliburkan anak sekolah di semua jenjang.