Timlo.net – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap digelar September mendatang. Pelaksanaan pilkada tidak terhambat dengan adanya wabah virus corona (Covid-19).
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, dilansir dari setkab.go.id, Rabu (18/3).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya.
Menko Polhukam mengatakan sekarang ini sudah ada Satgas untuk menangani masalah corona yang dipimpin oleh Kepala BNPB.
Kemudian, di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang, menurut Menko Polhukam, sudah menyebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan Covid-19 ini supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi.
“Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” ujar Menko Polhukam.
”Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” kata dia.