Sragen – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen mempersilahkan umat Islam menjalankan salah Jumat Berjamaah di Masjid selama dalam keadaan sehat. Tempat ibadah juga diimbau untuk mencegah dengan menyemprotkan disinfektan dan cuci tangan.
”Kami mengirim lewat Whatsapp untuk menyesuaikan diri di tempatnya masing-masing. Tidak ada larangan salat jumat, tapi takmir juga harus membersihkan masjid,” terang Wakil Ketua MUI Sragen Nur Wafi Hamdan, Kamis (19/3).
Nur Wafi Hamdan mengatakan, secara resmi MUI Sragen belum menyampaikan surat edaran. Namun pada dasarnya sesuai dengan saran MUI Pusat dalam menangkal wabah virus Corona. Termasuk pelaksanaan salat Jumat.
Pihaknya menekankan agar warga yang sakit tidak berangkat ke Masjid. Baik yang merupakan penyakit menular maupun yang tidak menular.
”Bukan hanya Covid-19 saja, tapi yang sakit hendaknya tahu diri untuk tidak beribadah secara publik atau keluar rumah,” terang Nur Wafi.
Selain itu dari takmir masjir juga sudah diingatkan untuk mewaspadai dengan menyemprotkan disinfektan dan membersihkan masjid. Lantas dalam pelaksanaan kotbah jumat, MUI meminta Khatib untuk tidak berlama-lama dalam menyampaikan.
”Intinya jangan lama-lama, Qunut Nazilah dihimbau untuk dibacakan,” katanya.