Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Mau Nikah di Tengah Darurat Bencana Corona? Begini Aturannya

20 Maret 2020 , 07:27 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Mau Nikah di Tengah Darurat Bencana Corona? Begini Aturannya

Ilustrasi buku nikah KUA | infopublik

Timlo.net — Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tetap melayani pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Meski demikian tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan Pemerintah di tengah darurat bencana Covid-19.

“Pencatatan nikah tetap dapat dilakukan oleh KUA. Tentunya kita mengeluarkan aturan, bagaimana proses tersebut dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Kamis (19/3), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Kamaruddin mengungkapkan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2020.

“Ada tiga hal yang harus diperhatikan jika calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di dalam KUA,” ungkapnya.

Pertama, membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.

“Kedua, calon pengantin (catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker,” ujar Kamaruddin.

Ketiga, Petugas, Wali Nikah dan Catin Laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.

Sementara, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan Akad Nikah di luar KUA, harus juga memperhatikan ruangan prosesi akad nikah.

“Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat,” ungkap Kamaruddin.

Ia menambahkan, untuk sementara waktu pihaknya akan meniadakan semua jenis pelayanan selain pelayanan administrasi dan pencatatan nikah di KUA, yang berpotensi menjalin kontak jarak dekat serta menciptakan kerumunan.

“Misalnya, untuk bimbingan perkawinan bagi catin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sebagainya, untuk sementara kita hentikan,”jelasnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronaKemenagKUAnikah

Related Posts

Update Corona di Jateng 12 April 2021: 6.124 Dirawat, 150.339 Sembuh, 11.162 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 12 April 2021: 6.124 Dirawat, 150.339 Sembuh, 11.162 Meninggal

12 April 2021
Malam Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H
Nasional

Malam Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H

12 April 2021
Ingat! Panduan Ibadah Ramadan Tak Berlaku di Zona Merah dan Oranye
Nasional

Ingat! Panduan Ibadah Ramadan Tak Berlaku di Zona Merah dan Oranye

10 April 2021
Update Corona di Jateng 10 April 2021: 6.206 Dirawat, 159.569 Sembuh, 11.124 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 10 April 2021: 6.206 Dirawat, 159.569 Sembuh, 11.124 Meninggal

10 April 2021
Update Corona di Jateng 8 April 2021: 6.021 Dirawat, 158.829 Sembuh, 11.041 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 8 April 2021: 6.021 Dirawat, 158.829 Sembuh, 11.041 Meninggal

8 April 2021
Arab Saudi Buka Izin Umrah Secara Terbatas, Ini Syaratnya
Nasional

Arab Saudi Buka Izin Umrah Secara Terbatas, Ini Syaratnya

6 April 2021
loading...



Terkini

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

13 April 2021
Bulog akan Produksi Beras Premium Harga Medium

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

13 April 2021
Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

13 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Sosialisasi Larangan Mudik, Polri Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

13 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In