Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Praktik Perdagangan Lumba-lumba Dibongkar Polisi

21 Maret 2020 , 05:39 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Praktik Perdagangan Lumba-lumba Dibongkar Polisi

Lumba-lumba mati yang disita polis | ntmc

Timlo.net — Praktik perdagangan lumba-lumba di kawasan pesisir selatan dibongkar jajaran Polres Tulungagung. Polisi menyita sembilan ekor lumba-lumba yang telah mati. Selain itu, seorang berinisial SNR (49) warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung ikut diamankan.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah lumba-lumba jenis moncong panjang. Semuanya dalam kondisi telah mati,” kata Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari, Jumat (20/3), sebagaimana dikutip dari laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

Ganjar Kutip Pidato Soekarno Usai Lantik Bupati dan Wali Kota

Meski Ada Prioritas Penerima, Namun Semua Kelompok Masyarakat Dijamin dapat Vaksin

Operasional Kereta Api Daop I  Sudah Pulih

Barang bukti mamalia laut tersebut rata-rata telah disembelih dan siripnya telah dihilangkan. Anwari menjelaskan, pengungkapan perdagangan hewan dilindungi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perdagangan lumba-lumba di daerah Sine, Desa Kalibatur. Informasi itu langsung direspons polisi dengan melakukan langkah penyelidikan.

“Dari proses penyelidikan ternyata mengarah pada pelaku SNR. Setelah mendapat informasi jelas, akhirnya petugas melakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, sebelum dilakukan pengangkutan, Lumba-lumba tersebut terlebih dahulu disimpan di salah satu gudang di wilayah Sine.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ilegallumba-lumbaperdagangan

Related Posts

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan
Nasional

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan

10 Februari 2021
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
Nasional

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

9 Februari 2021
Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap
Nasional

Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap

9 Februari 2021
Ekspor Indonesia Naik 8,39 Persen
Nasional

Pemerintah RI Kembali Nyatakan Sikap di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok

31 Januari 2021
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua
Nasional

Industri Kosmetik Ilegal Digerebek

31 Januari 2021
Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek
Nasional

Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek

28 Januari 2021
loading...



Terkini

Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda

Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda

26 Februari 2021
Twitter Umumkan Super Follows dan Fitur Communities

Twitter Umumkan Super Follows dan Fitur Communities

26 Februari 2021
Ganjar Kutip Pidato Soekarno Usai Lantik Bupati dan Wali Kota

Ganjar Kutip Pidato Soekarno Usai Lantik Bupati dan Wali Kota

26 Februari 2021
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Agar Tidak Timbul Klaster Libur Panjang

Meski Ada Prioritas Penerima, Namun Semua Kelompok Masyarakat Dijamin dapat Vaksin

26 Februari 2021
Mulai Hari Ini, KAI Operasikan Kereta Luar Biasa, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Operasional Kereta Api Daop I  Sudah Pulih

26 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In