Solo — Keringanan retribusi yang diminta oleh pedagang Shelter Manahan, Solo tidak dapat dilakukan secara parsial saja. Melainkan harus diterapkan terhadap seluruh pedagang yang ada di Kota Bengawan.
“Tidak biasa, kalau hanya memberi keringanan yang di sana saja (Shelter Manahan). Kalau di sana diberikan keringan, pasti yang lainnya juga. Tidak bisa hanya parsial, melainkan harus menyeluruh,” terang Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Didik Anggono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/3).
Menurutnya, permohonan keringanan retribusi yang diminta oleh para pedagang di Shelter Manahan hendaknya langsung ke Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. Sehingga nantinya Walikota yang akan memutuskan dan menjadi kebijakan seluruhnya.
“Nanti dari penyesuaian retribusi entah itu dalam bentuk pengurangan atau bahkan peniadaan baru bisa kami laksanakan,” jelas Didik.
Disinggung permintaan dari para pedagang Shelter Manahan itu, Didik mengaku telah menyampaikan ke Kepala Dinas Perdagangan. Bahkan, di tingkat dinas telah dibahas mengenai permintaan itu.
Seperti diketahui, pedagang Shelter Manahan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk meringankan biaya retribusi. Pasalnya, pendapatan para pedagang menurun hingga 70 persen. Penurunan jumlah pembeli terjadi seiring penetapan Kota Solo berstatus sebagai KLB. Seluruh pedagang mengeluhkan penurunan jumlah penghasilan.
Koordinator Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Gotong Royong Selter Manahan, Koko Kuncoro mengatakan, dalam sehari setiap los dikenai tarif Rp 1.000 untuk berjualan saat siang hari. Lalu, tarif retribusi bertambah Rp 1.000 untuk berdagang saat malam hari.
“Pedagang kuliner dan pakaian seluruhnya sepi. Selama KLB Corona, prediksinya jumlah pembeli tetap menurun,” kata Koko.
Hal senada diungkapkan pedagang Soto Lamongan, Surati. Dia mengaku, dalam sehari biasanya 100 porsi makanan habis terjual. Namun, dalam sepekan terakhir dirinya hanya mampu menjual sekitar 30 porsi.
“Pendapatan saya menurun sekitar 60 persen. Kalau ada kebijakan terkait retribusi itu sangat membantu. Kalau saya sehari bayar Rp 6.000,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko