Sragen — Warga Sragen diingatkan agar tidak bergerombol dan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan. Apalagi orang yang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) kasus corona.
Hal itu dimaksudkan agar mereka bisa mengisolasi diri di rumah dan tak berkumpul di kerumunan sehingga mencegah potensi penyebaran.
“Kita minta mereka untuk diam di rumah. Warga juga turut mengingatkan dan jangan sampai terjadi seperti yang berita-berita di luar itu. Sudah menjadi status ODP masih jagong dan rewang. Ini yang repot banget karena yang penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa kita serius loh ini,” papar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (23/3).
Yuni meminta masyarakat tidak menganggap enteng kasus covid 19 atau virus corona ini. Tapi bukan berarti pula harus takut yang berlebihan.
“Yang penting jangan nggampangke,” terangnya.
Ditambahkan Yuni, pengawasan terhadap PP diharapkan juga datang dari partisipasi masyarakat. Ia berharap Pak RT dan warga semua guyub rukun bareng-bareng mengawasi dan mengingatkan.
“Kalau memang ada orang dalam status PP, harus di awasi bersama tanpa harus mengintimidasi,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo