Sukoharjo – Pemerintah secara resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Dr. Harun Joko Prayitno mengemukakan, pertimbangan utama yang mendasari dibatalkannya UN adalah pada pertimbangan keumatan, yaitu untuk kebaikan semua dan sesama.
“Lebih pada alasan kemanusiaan, memanusiakan manusia (peserta didik) dalam konteks pendemi global,” jelas Harun yang Pakar Pendidikan UMS mengemukakan kepada Timlo.net, melalui telpon seluler di Sukoharjo, Rabu (25/3).
Menurut Harun, karena pembatalan UN tidak menjadi satu-satunya penentuan kelulusan dan atau kenaikan ke jenjang pendidikan berikutnya, maka asseament sebagai representasi rapor UN tersebut perlu mempertimbangkan proses dan ketercapaian pembelajaran secara utuh dan holistik yang telah dicapai oleh peserta didik.
UN memang ditiadakan, Guru Besar Pendidikan UMS, tetapi penilaian tetap mempertimbangkan keseluruhan proses yang selama ini sudah bisa dicapai atau diunjuk-kinerjakan peserta didik. Hal demikian penting untuk menjaga mutu dan proses pendidikan, sebab UN lebih bersifat sesaat sementara assesment holistik lebih bisa merepresantikan ketercapaian yang holisti dan autentik.
“Istilahnya, penilaian proses lebih bermakna daripada penilaian sesaat dalam proses penddidikan peserta didik menuju manusia dewasa, mandiri, dan berkarakter kuat,” ungkap Harun.
Editor : Dhefi Nugroho