Solo – Dinas Pendidikan Kota Surakarta memperpanjang program belajar di rumah sampai 13 April 2020. Hal ini dilakukan menyikapi perkembangan penyebaran wabah covid-19 yang terus meningkat.
“Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/09002 tanggal 24 Maret 2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah dan Surat Edaran Walikota Nomor 441.1/668 tentang Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta menghadapi Covid-19,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati kepada Timlo.net di Solo, Kamis (26/3).
Atas dasar itulah, kata Etty, Dinas Pendidikan Kota Surakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.26/531 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Layanan Pendidikan Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan Kota Surakarta.
Selain itu, kata Etty, pada pelaksanaan pembelajaran di rumah, juga antara lain; Kepala Satuan Pendidikan wajib menyusun pedoman teknis terkait dengan proses pembelajaran di rumah dengan mempertimbangkan antara lain, dilaksanakan dengan pembelajaran daring/jarak jauh secara kreatif, menyenangkan dan menantang, serta melatih kemandirian dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
Tidak memberikan aktivitas dan tugas yang memberatkan siswa didik dan selalu berkomunikasi dengan orang tua/wali siswa didik. Tidak menerapkan pola belajar atau memberikan tugas yang bersifat kelompok.
“Termasuk membatalkan seluruh kegiatan yang terdapat interaksi fisik pada satuan pendidikan, antara lain: study tour, prakerin,” jelasnya.