Solo — Pengurus Masjid Agung Surakarta mengambil keputusan tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 27 Maret 2020 sambil menunggu ketentuan lebih lanjut.
“Pertimbangannya sesuai syariat bahwa menolak madharot lebih diutamakan daripada mengambil manfaat,” jelas Sekretaris Pengurus Masjid Agung Surakarta Abdul Basith kepada Timlo.net melalui telpon seluler, Kamis (26/3) sore.
Basith mengatakan pertimbangan lain perkembangan situasi penyebaran penyakit Covid-19 akibat virus Corona yang sudah KLB di Surakarta. Termasuk Fatwa MUI dan Himbauan Pemkot Surakarta dan Kementerian Agama perihal penyelenggaraan Salat Jumat dan ibadah lainnya.
Keputusan lain, menurut Basith, Jamaah disarankan melaksanakan sholat Dhuhur di rumah masing-masing dan atau di Masjid Agung bagi pedagang Klewer/pengunjung/musafir.
“Jamaah kami mohon mematuhi himbaun pemerintah untuk melaksanakan social distance, menjaga jarak seperti tidak bersalaman, atau jaga jarak shaft satu meter kanan kiri, tidak berlama lama di masjid, untuk sementara waktu,” ungkapnya.
Basith juga mengatakan, untuk menjaga keselamatan jamaah, dimohon mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan dan membawa sarung/sajadah/mukena sendiri untuk sementara waktu.