Solo — Dinas Pendidikan Kota Surakarta mengumumkan, pelaksanaan ujian tulis dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa dibatalkan.
“Pengumuman itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.26/531 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Layanan Pendidikan Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan Kota Surakarta,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan kota Surakarta Etty Retnowati saat dihubungi Timlo.net melalui telepon seluler, di Solo, Jumat (27/3).
Menurut Etty, pelaksanaan ujian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna tanpa perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Untuk itu ditetapkan ketentuan, antara lain Ujian Nasional 2020 dibatalkan dan tidak menjadi syarat kelulusan siswa didik atau menjadi bagian dari syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ujian Sekolah dan Ujian Akhir Semester dilakukan dalam bentuk protofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya berupa penugasan, tes daring dan atau bentuk asessmen jarak jauh lainnya.
Lebih lanjut Etty mengatakan, pengaturan secara teknis terkait dengan ujian sekolah sebagai dasar kelulusan maupun ujian akhir semester sebagai dasar kenaikan kelas akan diatur lebih lanjut.
“Proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B dan program Paket C akan dtentukan kemudian,” jelasnya.
Editor : Wahyu Wibowo