Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 3 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

WNA di Solo Diawasi, Imigrasi Gratiskan Denda Over Stay

29 Maret 2020 , 11:12 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Imigrasi Tutup Layanan Permohonan Paspor, Jika Mendesak Hubungi Nomor Ini

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Solo, Said Ismail

Solo – Polresta bersama dengan Imigrasi Kelas I Kota Solo melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Karesidenan Surakarta. Khususnya, WNA yang baru sebulan terakhir memasuki kawasan Solo Raya. Sementara, Imigrasi setempat memberikan kelonggaran kepada WNA yang izin tinggalnya sudah habis.

“Mereka (WNA) yang sebulan terakhir ini memasuki wilayah Solo, kami lakukan pemantauan bersama dengan pihak Imigrasi,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai kepada wartawan, Minggu (29/3).

BacaJuga

HUT Satpol PP ke 71, Waluyo: Kami Ingin Lebih Mengoptimalkan Pelayanan

Angin Kencang Membuat Sebagian Wilayah Klaten Ambyar

Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar

Pihaknya, telah menghubungi WNA untuk tidak keluyuran ke luar rumah. Mengingat, saat ini tengah dilaksanakan social distancing dari Pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Sudah dilakukan screening, mereka juga dihimbau untuk tidak keluyuran dan banyak berdiam diri di rumah saja,” jelas Andy.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Solo, Said Ismail mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tidak dapat kembali ke negaranya karena merebaknya virus Covid-19. WNA yang saat ini berada di Kawasan Solo Raya, tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk memperpanjang izin tinggal.

“Kami memberikan fasilitas Rp 0 bagi WNA yang harusnya memiliki kewajiban membayar biaya denda,” terang Said.

Disinggung jumlah WNA yang ada di wilayah kerja Imigrasi Kota Solo, Said mengaku, secara keseluruhan ada 1.117 orang. Sebanyak 13 diantaranya sudah dalam masa tenggang habis masa berlaku, namun tidak bisa kembali ke negara mereka karena berstatus lockdown.

“Sehingga untuk mereka kita mengeluarkan perpanjangan izin tinggal dalam keadaan terpaksa,” ungkap Said.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19diawasiizin tinggalvisawarga negara asing

Related Posts

Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS
Nasional

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar
Kota

Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar

2 Maret 2021
Ini Tiga Keunggulan GeNose UGM untuk Deteksi Covid-19
Nasional

Hubungan Wali Kota Tegal dan Wakilnya Dikabarkan Membaik

2 Maret 2021
Kasus Menurun, Tidak Ada Zona Merah di Jateng selama Tiga Pekan Terakhir
Nasional

Kasus Menurun, Tidak Ada Zona Merah di Jateng selama Tiga Pekan Terakhir

2 Maret 2021
Penyidik Panggil Pelapor Kasus RSUD Karanganyar
Sosial

Penyidik Panggil Pelapor Kasus RSUD Karanganyar

2 Maret 2021
Dituduh Beri Keterangan Palsu Pasien, Ini Jawaban RSUD Karanganyar
Sosial

Dituduh Beri Keterangan Palsu Pasien, Ini Jawaban RSUD Karanganyar

2 Maret 2021
loading...









Terkini

Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

3 Maret 2021
Tiga Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Sudah Diterima Kejagung

Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

3 Maret 2021
Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

3 Maret 2021
Gagahi Gadis di Bawah Umur, Empat Pria Dicokok Polisi

Gagahi Gadis di Bawah Umur, Empat Pria Dicokok Polisi

3 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In