Sragen — Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona asal Sragen meninggal dunia. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen langsung menginstruksikan semua anggota keluarga korban untuk dilakukan isolasi.
“Kami sudah minta Kepala Puskesmas Sragen untuk melakukan isolasi. Sementara yang diisolasi anggota keluarganya dulu,” kata Kepala DKK Sragen, dr Hargiyanto, Selasa (31/3).
Dia menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Puskesmas Sragen untuk melakukan pendataan. Karena kematiannya berstatus PDP Corona, maka semua anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah, untuk sementara agar dilakukan isolasi.
Saat ini pihaknya juga akan melakukan pelacakan terhadap riwayat pasien sebelumnya dengan mengkonfirmasi ke pihak rumah sakit pertama yang merawat.
“Anggota keluarganya dulu yang kita isolasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 60 tahun itu dikabarkan juga memiliki riwayat penyakit penyerta.
Karenanya, untuk kepastiannya apakah kematiannya positif Covid-19 atau negatif, nantinya masih menunggu hasil lab terlebih dahulu.
“Bisa jadi negatif, bisa jadi pula memang positif. Tapi karena hasil pemeriksaan dari dokter dan pihak RSUD dr Moewardi Solo sudah menetapkan statusnya PDP (Corona) sehingga sesuai Protap penanganannya memang dilakukan seolah-olah seperti sudah positif Covid-19,” paparnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko