Solo – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo membuat terobosan baru selama Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona atau Covid-19. Terobosan baru tersebut adalah membebaskan denda pelanggan pada April 2020.
“Kami turut berpartisipasi dalam penanganan wabah Covid-19 di Solo dengan membebaskan denda pelanggan pada April 2020,” ujar Humas PDAM Solo, Bayu Tunggul, Rabu (1/4).
Melalui kebijakan tersebut, kata dia, setidaknya bisa meringankan beban pelanggan yang terdampak wabah Covid-19. Apalagi, saat ini status KLB belum dicabut.
“Kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat Solo yang saat ini mulai terkena imbas pandemi Covid-19,” kata dia.
Ia memaparkan besaran denda yang dibebaskan berapapun akan dibebaskan. Sementara itu, tagihan pembayaran penggunaan air akan disesuaikan dengan pemakaian rata-rata selama tiga bulan.
“Ya kita hitung rata rata penggunaan pelanggan selama tiga bulan terakhir. Setelah itu kita gunakan hitungan tagihan bulan April,” kata Bayu.
Bayu menambahkan masyarakat yang ingin melakukan tanyajawab terkait program ini
bisa mengakses ke media sosial diakun. PDAM Kota Solo, @pdamsolo, Facebook Perumda Toya Wening, Instagram Pdam Solo, dan Whatsapp 082219258787.