Solo — Satlantas Polresta Solo membuat terobosan dalam pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Mako II Satlantas setempat. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tak perlu mengantri berjam-jam untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Terobosan ini kami beri nama Angkringan Drive Thru. Jadi, masyarakat datang ke sini dengan naik kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan mereka,” terang Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni kepada Timlo.net, Kamis (2/4) siang.
Pantauan Timlo.net, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hanya tinggal mendatangi Angkringan Drive Thru di kompleks Mako II Satlantas Polresta Solo. Setelah memberikan syarat perpanjangan, yakni surat psikologi, surat kesehatan (KIR) hingga foto copy KTP dan SIM, pemohon melakukan pemotretan dan rekam sidik jari. Setelah diproses, SIM perpanjangan diberikan dan membayar uang perpanjangan.
“Tidak sampai tiga menit, proses sudah selesai,” jelas Busroni.
Angkringan Drive Thru, kata Busroni, diklaim sebagai salah satu layanan dengan pelayanan tercepat yang diberikan oleh Satlantas Polresta Solo. Bahkan, di sejumlah Polres lain di wilayah Soloraya belum ada yang seperti itu.
Sementara itu, salah seorang pemohon SIM, M Aditya (22) mengatakan, dirinya puas dengan layanan yang diberikan itu. Menurutnya, hanya beberapa menit layanan perpanjangan SIM telah selesai.
“Kalau syaratnya sudah selesai, cepet banget. Gak perlu ngantri lama-lama, sudah bisa selesai. Beda dengan sebelumnya,” katanya.