Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Kasatlantas Blak-Blakan soal Kendala Penerapan E-Tilang 

3 April 2020 , 13:59 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
E-Tilang Masih Berjalan, Sehari Ada 10 Pelanggar Lalu Lintas

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Kendala dalam penerapan e-Tilang selama setahun terakhir terletak pada kepemilikan kendaraan yang telah berpindah tangan. Pemilik yang membeli motor bekas atau second, enggan untuk membalik nama kendaraan.

“Biasanya mereka beli motor second tapi tidak disertai dengan balik nama kepemilikan kendaraan. Mereka lebih memilih untuk meminjam KTP saat proses pembayaran pajak,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Jumat (3/4) siang.

BacaJuga

Kronologi KRL Tabrak Sepeda Motor di Klaten

Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa

Gibran dan Selvi Belum Boyongan ke Loji Gandrung, Mengapa?

Saat mengirim surat Tilang sesuai identifikasi kendaraan, seringkali surat itu tidak tepat sasaran. Ini dikarenakan pemilik kendaraan enggan untuk memproses balik nama kendaraan. Bahkan, sering Satlantas Polresta Solo mengirimkan surat Tilang hingga tiga kali.

“Jadi pengiriman pertama dapat konfirmasi kalau kendaraan sudah dijual. Lalu kami telusuri ternyata sudah dijual lagi, sampai tiga kali baru ketemu pemiliknya. Kalau tidak, ya kami blokir agar segera dibalik nama,” ungkap Busroni.

Terkait kendala tersebut, Busroni mengimbau kepada masyarakat agar saat jual beli kendaraan dilakukan disertai dengan balik nama.

“Sehingga, nantinya pemilik lama tidak dirugikan oleh pemilik kendaraan yang baru. Termasuk, bukti kepemilikan kendaraan juga jelas,” himbaunya.

Seperti diketahui, e-Tilang dilakukan oleh kepolisian yang bertugas di Traffic Management Control (TMC) Satlantas Polresta Solo. Kepolisian akan mengambil bukti berupa screen shoot gambar pengguna jalan melanggar lalu lintas. Lalu kepolisian akan menelusuri nomor kendaraan dan pemilik kendaraan untuk pengiriman bukti itu melalui pos sesuai alamat yang tertera.

Pelanggar lalu lintas diberikan waktu empat hari untuk mengonfirmasi kepada Satlantas Solo apakah surat Tilang yang dikirim sesuai dengan pemilik kendaraan. Hal itu sebagai upaya ketika nomor kendaraan telah berpindah tangan atau kendaraan pemilik asli sedang dipinjam.

Ketika sudah mengonfirmasi, Satlantas akan mengirimkan surat Tilang dan bukti ke pelanggar lalu lintas. Pelanggar bisa membayar melalui bank atau sidang di pengadilan pada umumnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: E-tilangKasatlantaspolresta solo

Related Posts

Bekuk Sembilan Pelaku Premanisme, Kapolda: Akan Kami Jebol Sampai ke Akarnya!
Kota

Bekuk Sembilan Pelaku Premanisme, Kapolda: Akan Kami Jebol Sampai ke Akarnya!

26 Februari 2021
Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19
Kota

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19

23 Februari 2021
Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo
Kota

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo

21 Februari 2021
Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga
Kota

Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga

19 Februari 2021
Tegas! Nekat Berselfie di Flyover Purwosari bakal Ditindak Polisi
Kota

Tegas! Nekat Berselfie di Flyover Purwosari bakal Ditindak Polisi

17 Februari 2021
Pengacara Zaenal Mustofa Diperiksa sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Ada Perbedaan Keterangan Saksi 
Kota

Pengacara Zaenal Mustofa Diperiksa sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Ada Perbedaan Keterangan Saksi 

16 Februari 2021
loading...









Terkini

Siswa SMP Rakit Face Shield dengan Pengukur Suhu Tubuh

Siswa SMP Rakit Face Shield dengan Pengukur Suhu Tubuh

27 Februari 2021
UNS Ajak Lulusan Berkolaborasi Menyelesaikan Masalah Bangsa

UNS Ajak Lulusan Berkolaborasi Menyelesaikan Masalah Bangsa

27 Februari 2021
Vaksinasi Dibarengi Disiplin Prokes, Kasus Covid-19 Turun Drastis

Rencana Vaksinasi Tahanan KPK Menuai Kritik

27 Februari 2021
Kronologi KRL Tabrak Sepeda Motor di Klaten

Kronologi KRL Tabrak Sepeda Motor di Klaten

27 Februari 2021
Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

27 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In