Rabu, Agustus 10, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Kasatlantas Blak-Blakan soal Kendala Penerapan E-Tilang 

Achmad Khalik by Achmad Khalik
3 April 2020 | 13:59
in Kota, Solo dan Sekitar
E-Tilang Masih Berjalan, Sehari Ada 10 Pelanggar Lalu Lintas

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni (dok.timlo.net/achmad khalik)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Kendala dalam penerapan e-Tilang selama setahun terakhir terletak pada kepemilikan kendaraan yang telah berpindah tangan. Pemilik yang membeli motor bekas atau second, enggan untuk membalik nama kendaraan.

“Biasanya mereka beli motor second tapi tidak disertai dengan balik nama kepemilikan kendaraan. Mereka lebih memilih untuk meminjam KTP saat proses pembayaran pajak,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Jumat (3/4) siang.

BacaJuga

Tanah Kuburan Milik Pemkot Dijual dan Didirikan Bangunan, Gibran Lapor Polisi

Penampakan Ruang Isolasi RSJD Solo yang Terbakar hingga Mengakibatkan 2 Pasien Meninggal

Rumah Sakit Jiwa Solo Terbakar, Dua Pasien di Ruang Isolasi Meninggal

Saat mengirim surat Tilang sesuai identifikasi kendaraan, seringkali surat itu tidak tepat sasaran. Ini dikarenakan pemilik kendaraan enggan untuk memproses balik nama kendaraan. Bahkan, sering Satlantas Polresta Solo mengirimkan surat Tilang hingga tiga kali.

“Jadi pengiriman pertama dapat konfirmasi kalau kendaraan sudah dijual. Lalu kami telusuri ternyata sudah dijual lagi, sampai tiga kali baru ketemu pemiliknya. Kalau tidak, ya kami blokir agar segera dibalik nama,” ungkap Busroni.

Terkait kendala tersebut, Busroni mengimbau kepada masyarakat agar saat jual beli kendaraan dilakukan disertai dengan balik nama.

“Sehingga, nantinya pemilik lama tidak dirugikan oleh pemilik kendaraan yang baru. Termasuk, bukti kepemilikan kendaraan juga jelas,” himbaunya.

Seperti diketahui, e-Tilang dilakukan oleh kepolisian yang bertugas di Traffic Management Control (TMC) Satlantas Polresta Solo. Kepolisian akan mengambil bukti berupa screen shoot gambar pengguna jalan melanggar lalu lintas. Lalu kepolisian akan menelusuri nomor kendaraan dan pemilik kendaraan untuk pengiriman bukti itu melalui pos sesuai alamat yang tertera.

Pelanggar lalu lintas diberikan waktu empat hari untuk mengonfirmasi kepada Satlantas Solo apakah surat Tilang yang dikirim sesuai dengan pemilik kendaraan. Hal itu sebagai upaya ketika nomor kendaraan telah berpindah tangan atau kendaraan pemilik asli sedang dipinjam.

Ketika sudah mengonfirmasi, Satlantas akan mengirimkan surat Tilang dan bukti ke pelanggar lalu lintas. Pelanggar bisa membayar melalui bank atau sidang di pengadilan pada umumnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: E-tilangKasatlantaspolresta solo

Previous Post

Pasutri Ini Hibur Anak-Anak Selama Libur dengan Superhero Dongeng Online

Next Post

Gugus Penanganan Covid-19 Terima Donasi Rp 72,2 Miliar dari Masyarakat

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Tanah Kuburan Milik Pemkot Dijual dan Didirikan Bangunan, Gibran Lapor Polisi

Tanah Kuburan Milik Pemkot Dijual dan Didirikan Bangunan, Gibran Lapor Polisi

9 Agustus 2022
Penampakan Ruang Isolasi RSJD Solo yang Terbakar hingga Mengakibatkan 2 Pasien Meninggal

Penampakan Ruang Isolasi RSJD Solo yang Terbakar hingga Mengakibatkan 2 Pasien Meninggal

5 Agustus 2022

Rumah Sakit Jiwa Solo Terbakar, Dua Pasien di Ruang Isolasi Meninggal

5 Agustus 2022

Alasan Polisi Panggil Koordinator Suporter Persis

26 Juli 2022

Buntut Insiden di Yogyakarta, Polresta Solo Panggil Koordinator Suporter Persis

26 Juli 2022

Tragis! Pulang Nongkrong, Pekerja STP Tewas Usai Hantam Mobil Parkir

23 Juli 2022
Next Post
Gugus Penanganan Covid-19 Terima Donasi Rp 72,2 Miliar dari Masyarakat

Gugus Penanganan Covid-19 Terima Donasi Rp 72,2 Miliar dari Masyarakat

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Bonus Atlet Para Games di Depan Mata, Atalia: Harus Ingat Masa Tua

Bonus Atlet Para Games di Depan Mata, Atalia: Harus Ingat Masa Tua

9 Agustus 2022
SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

Gelar Pameran Properti Pasca Pandemi, Paguyuban Developer Solo Raya Targetkan Rp 100 Miliar

9 Agustus 2022
SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

9 Agustus 2022
SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

Razia Pekat, Puluhan Liter Ciu Berhasil Disita

9 Agustus 2022
Musim Kemarau Tiba, Polres Sukoharjo Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih

Musim Kemarau Tiba, Polres Sukoharjo Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih

9 Agustus 2022







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved