Timlo.net — Pemkab Klaten berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Klaten terkait penerapan protokol pencegaahan Covid-19 di lingkungannya. Koordinasi tersebut rencananya dilakukan bertahap, menghadirkan perusahan dari bidang yang berbeda-beda.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (2/4) di Pendopo Klaten tersebut dihadiri Forkompimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekda Klaten, Kepala OPD, BUMD, dan perwakilan perusahaan.
“Perusahan agar menerapkan protokol SOP Pencegahan Covid-19 bagi seluruh karyawan karyawati. Ini juga menjadi imbauan dan kebijakan dari ketua Gugus Tugas Covid-19 Klaten agar diterapkan. Kalau tidak mengindahkan himbauan Pemkab Klaten atau Provinsi Jawa Tengah maka akan mendapatkan sanksi yang berat,” terang Bupati Klaten Sri Mulyani –seperti dilansir laman klatenkab.go.id.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan, terang Bupati Klaten, adalah dengan menerapkan protokol pencegaahan Covid-19 dari pemerintah. Diantaranya menyediakan di lingkungan perusahaan berupa sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, memberikan masker, pengecekan suhu, menerapkan phsyical distancing dan atau mengurangi jam kerja atau menerapkan kerja dari rumah.
“Selain itu para karyawan maupun karyawati agar diberikan vitamin atau gizi yang cukup. Mereka juga diharapkan agar diberikan kelonggaran waktu sekitar 10-15 menit mulai pukul 09.30 pagi untuk relaksasi atau melaksanakan berjemur di bawah sinar matahari,” imbuh Sri Mulyani.