Karanganyar – Sebanyak 74 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karanganyar batal berangkat kerja ke luar negeri. Mereka terimbas status lockdown di negara-negara tujuan.
“Seharusnya mereka berangkat Maret kemarin. Tapi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Martadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/4).
Mereka padahal sudah mendaftar dan lolos seleksi yang diselenggarakan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sri Suryatin mengatakan jumlah calon TKI batal berangkat seharusnya 25 orang. Satu orang meninggal dunia.
“Data kepulangan TKI akan disinkronisasi ke kantor imigrasi. Data itu juga diserahkan ke Dinas Kesehatan supaya ditindaklanjuti,” katanya.
Selain menunda keberangkatan calon TKI, pemerintah juga tidak mengizinkan PPTKIS merekrut calon tenaga kerja.