Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Terus Imbau Warga Jangan Lakukan Aktivitas Massal

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
4 April 2020 | 21:23
in Nasional, Umum
Polisi Terus Imbau Warga Jangan Lakukan Aktivitas Massal

Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak. (Humas BNPB/Danung Arifin)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas bersama secara massal selama masa pandemi covid-19. Jika masih ngeyel, akan diberi tindakan tegas.

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf, dilansir dari laman BNPB, Sabtu (4/4).

BacaJuga

Makan Sup Kelelawar dalam Video Viral, Wanita Ini Terancam Dipenjara 5 Tahun

Tiongkok Rilis Vaksin COVID-19 yang Dihirup, Pertama di Dunia

Dikabarkan Kurang Laku, Stok Ponsel Samsung di Gudang Capai 50 Juta Unit

Oleh sebab itu Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” tutur dia.

Adapun tindakan Polri untuk penertiban masyarakat tersebut adalah berdasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.

Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia.

sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Virus Corona

Previous Post

Juliyatmono Sediakan Ratusan Nasi Kotak, Warga Silakan Ambil

Next Post

Pemakaman Warga Diantar Petugas dengan APD Lengkap, Begini Komentar Bupati Wonogiri

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Makan Sup Kelelawar dalam Video Viral, Wanita Ini Terancam Dipenjara 5 Tahun

Makan Sup Kelelawar dalam Video Viral, Wanita Ini Terancam Dipenjara 5 Tahun

11 November 2022
Tiongkok Rilis Vaksin COVID-19 yang Dihirup, Pertama di Dunia

Tiongkok Rilis Vaksin COVID-19 yang Dihirup, Pertama di Dunia

28 Oktober 2022

Dikabarkan Kurang Laku, Stok Ponsel Samsung di Gudang Capai 50 Juta Unit

23 Juni 2022

Terus Berinovasi, Brand Lampu in-Lite Hadir di E-Commerce dan Media Sosial

10 Juni 2022

WHO: Wabah COVID-19 di Korea Utara Memburuk

2 Juni 2022

Kasus COVID-19 Global Capai Angka 500 Juta

15 April 2022
Next Post
Roemah Tiga Galang Dana Pengadaan APD dan Masker

Pemakaman Warga Diantar Petugas dengan APD Lengkap, Begini Komentar Bupati Wonogiri

Terkini

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

8 Februari 2023
Ganja Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Aparat, Tersangka Kenal Dibalik Jeruji Besi

Ganja Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Aparat, Tersangka Kenal Dibalik Jeruji Besi

8 Februari 2023
Berakhir Tragis, Suami Korban Kecelakaan Viral Flyover Manahan Meninggal di Pemalang

Berakhir Tragis, Suami Korban Kecelakaan Viral Flyover Manahan Meninggal di Pemalang

8 Februari 2023
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1500 Meter, Warga Masih Tenang

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1500 Meter, Warga Masih Tenang

8 Februari 2023
Pra Rekonstruksi Pelajar Open BO, 32 Adegan Diperagakan

Pra Rekonstruksi Pelajar Open BO, 32 Adegan Diperagakan

8 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved