Karanganyar — Tim macan Lawu Satreskrim Polres Karanganyar meringkus enam pasangan bukan suami istri sedang bermesraan di hotel kelas melati di wilayah Karangpandan pada Sabtu (4/4) malam. Mereka terjaring operasi cipta kondisi dalam menyambut datangnya Ramadan dan razia ketertiban di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Ironisnya, para pelaku itu kebanyakan perantau pulang kampung.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Iswanto Yuwono mengatakan mereka teridentifikasi dari wilayah Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro. Kebanyakan warga di empat wilayah itu perantau. Berdasarkan keterangan para pelaku penyakit masyarakat (pekat) yang terjaring pada Sabtu malam, mereka baru saja pulang kampung.
Lantaran kangen berat dengan kekasihnya, mereka pun janjian bertemu dan melepas kerinduan dalam kehangatan kamar hotel. Selama di perantauan, pasangan bukan suami istri itu menjalin asmara jarak jauh.
“Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan kegiatan kerja dan belajar di rumah. Setelah diamankan, mereka lantas dibawa ke Kantor Satreksrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan,” katanya kepada wartawan usai penggerebekan.
Polisi menggerebek mereka saat operasi cipta kondisi jelang Ramadan sekaligus membubarkan keramaian. Polisi menyasar tiga hotel kelas melati di Karangpandan dan satu tempat karaoke di Jaten.
Sedangkan di Tawangmangu, polisi mendapati tempat karaoke di daerah wisata ini sudah tidak beroperasi dua pekan terakhir.
“Kami berharap perintah tutup sementara dipatuhi oleh pemilik dan pekerja tempat hiburan. Kalau warga ada yang menemukan masih buka silakan laporkan ke kami, akan ditindaklanjuti,” tandasnya.