Timlo.net – Gerakan agar di rumah saja terus dikumandangkan berbagai kalangan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Korps Bhayangkara melalui Divisi Humas Polri ikut serta mensosialisasikan gerakan ini melalui lagu yang berjudul #Dirumahaja. Lewat lagu ini, diharapkan masyarakat untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah di rumah saja selama pandemi ini masih ada.
Disalin dari laman humas.polri.go.id, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, pembuatan video itu sebagai bentuk Polri mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tetap di rumah saja. Polri ingin memberikan edukasi agar kebijakan pemerintah bisa diterapkan betul oleh masyarakat sehingga penularan Covid-19 pun dapat diminimalisir.
Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memvisualkan himbauan untuk tetap #Dirumahaja dengan sebuah lagu yang dinyanyikan anggota Polri yang bertugas di Divisi Humas Polri, yakni Kombes Pol Guntur, AKBP Dacosta, AKP Vivi serta seorang penyanyi Hafiz Pribadi. Lagu ini diciptakan oleh Ganden Sumarga.
“Kita beri edukasi, prinsipnya Polri mendukung kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kita bersama dorong masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, semata-mata agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas,” ujar Argo, Minggu (5/4).
Selain itu, Argo mengungkapkan komitmen Polri untuk terus mensosiasiliasikan ke masyarakat agar tetap #Dirumahaja, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sumber: humaspolri