Solo – Pembimbingan yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Solo terus dilaksanakan. Berbeda dengan sebelumnya, Bapas Kota Solo memanfaatkan teknologi daring ditengah pemdemi wabah virus vorona atau Covid-19.
“Jadi setiap satu klien menggunakan satu nama user, jadi tidak akan tertukar. Kemudian juga terdapat form untuk mengetahui perkembangan klien kita, jadi wajib diisi. Selain itu, kita juga melakukan bimbingan antara klien dengan PK-nya masing-masing,” terang Kepala Bapas Klas 1 Kota Solo, Kristiana Hambawani kepada wartawan, Senin (6/4).
Dikatakan, untuk klien yang masih berusia muda kebanyakan telah mengetahui sistem tersebut. Namun, untuk klien yang telah berumur diakui Kristiana sedikit kebingungan. Mereka akhirnya memilih untuk datang ke kantor.
“Tidak masalah juga, sama saja caranya. Asalkan mereka sehat, mereka bisa datang ke kantor,” ungkapnya.
Disinggung soal jumlah klien, Kristiana mengatakan dari data terakhir, untuk klien dewasa sebanyak 741 orang, sedangkan untuk klien anak sebanyak 62 anak. Jumlah tersebut belum termasuk Klien yang menjalani Asimilasi dirumah.
“Untuk kasus, klien dewasa berjumlah 279 orang, sedangkan anak kasusnya Pidana umum sebanyak 57 anak,” katanya.