Solo – Beredar kabar terkait penolakan jenazah dari Surabaya yang hendak dimakamkan di Kawasan Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon Senin (6/4). Berdasar informasi, isu penolakan jenazah ini dilatar belakangi kekhawatiran masyarakat bahwa jenazah itu masuk kategori pasien Covid-19.
“Benar, saya sempat mendengar isu tersebut dari warga. Informasinya, yang bersangkutan (jenazah-red) dulunya pernah tinggal di Kawasan Sangkrah. Tapi sudah sejak lama pindah ke Surabaya, kemudian setelah di Cek KK dan KTP-nya alamat jenazah yang bersangkutan di Surabaya,” terang Lurah Sangkrah, Eka Budi Mulyana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4).
Menurutnya, penolakan terjadi lantaran ambulan datang secara tiba-tiba tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu. Lalu, meminta izin ke rumah RT setempat. Warga akhirnya melakukan penolakan, lantaran kondisi sedang seperti sekarang ini.
“Karena sekarang sedang merebak penyebaran virus corona, kemudian tidak jelas itu siapa, makanya warga penolak. Warga punya alasan sendiri,” kata Eka.
Meski ada penolakan, lanjut Eka, namun tidak sampai terjadi keributan. Setelah ada penolakan tersebut mobil ambulans tersebut langsung meninggalkan lokasi.
“Katanya sih tadi mau dibawa ke Wonogiri,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, pihaknya akan menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk membantu pemerintah melakukan edukasi terhadap masyarakat. Mengingat, banyak kasus penolakan jenazah yang saat ini terjadi.
“Ya tentang prosedur penanganan jenazah pasien Covid-19. Apa saja yang dilakukan tim medis terhadap jenazah itu. Termasuk memastikan kalau tidak akan menularkan wabah di sekitar. Kalau ada sampai ada yang menghalangi, tentu akan ada konsekuensi hukum yang menanti,” jelas Andy.
Editor : Wahyu Wibowo