Klaten – Kalangan wakil rakyat di Klaten kelukan pelaksanaan otonomi daerah yang masih berjalan lamban. Terbukti dengan masih minimnya pendpaatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan.
Wakil Ketua DPRD Klaten Sunarto mengatakan, di Klaten total PAD yang diperoleh pertahun hanya kisaran Rp 75 miliar. “Tentu saja ini sangat mengecewakan karena banyak potensi yang belum digarap secara maksimal,” ujarnya, Senin (25/4).
Menurut Sunarto, kondisi ini menandakan bahwa pemkab belum serius memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di Klaten.
Dia menjelaskan, kondisi diperparah dengan beberapa Perusahaan Daerah (PD) yang dibentuk pemkab. Karena perusahaan tersebut masih menjadi benalu belum dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan daerah.
Sunarto mencontohkan, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang membuat pemkab harus tombok hingga miliaran. Belum lagi Bank Pasar yang masih terus meminta tambahan modal untuk kelancaran dalam operasional.
“Selama ini koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sangat lemah, sehingga tidak mampu membuat tujuan pembangunan bersama,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Klaten Sunarna mengatakan, perjalanan otonomi daerah memang tidak dapat lepas dari berbagai permasalahan. Termasuk masih sangat tergantungnya pemerintah daerah kepada pusat.
Padahal, berbagai langkah konkrit telah dilakukan. Salah satunya dengan merevisi aturan yang dapat menghambat iklim investasi. Selain itu peraturan daerah yang berkaitan dengan pendapatan terus dievaluasi.
“Ke depan masalah ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pemerintah yang saya pimpin,” ujarnya.