Timlo.net — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus arisan online Cintaputri meminta keterangan salah satu saksi Endorser, Ester Kity, warga Surabaya, Senin (6/4). Kiky- sapaan akrabnya menjadi endorsemen Cintaputri arisan Online sejak 12 November 2019.
“Saya tidak kenal dengan pelaku arisan online. Saya hanya via instagram dan aku hanya dibayar Rp 100 Ribu dua kali,” ujarnya ditemui wartawan di Mapolda Jatim.
Dikutip dari laman tribratanewspoldajatim.com, Endorsemen itu mengaku membantu sudah melakukan enam kali percakapan. Dia mengaku hanya dirugikan masalah waktu saja.
“Saya diperiksa mulai jam 10.00 hingga 13.00 WIB dengan 30 pertanyaan,” lanjut Kiky.
Sebelumnya, selebgram Tyara Berbie juga dimintai keterangan sebagai saksi “arisan online” oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (31/3) lalu.
Wanita berparas cantik sebagai endorsemen Cintaputri arisan online itu juga dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik yang menangani media sosial Instagram (IG) @cintaputri021510, yang dikelola oleh pelaku, Veni Putri Indawari, warga Simeulue Barat, Aceh, sejak 2019 silam.
Sumber: tribratanewspoldajatim