Solo Baru – Sejumlah hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) cabang Sukoharjo merumahkan sebagian karyawannya. Kebijakan ini terpaksa diambil manajemen masing-masing hotel agar bisa bertahan di tengah hantaman Pandemi Covid-19.
“Kita untuk saat ini fokus bagaimana agar tetap bisa survive saja, kemarin kita mengajukan permohonan keringanan pajak ke Pak Bupati dan diberikan pembebasan pajak selama dua bulan. Ini sangat membantu beban operasional, selain itu kita terpaksa memberlakuan unpiad leave atau cuti tidak dibayar karyawan kami selama 15 hari setiap bulannya,” kata Humas PHRI Sukoharjo, Ika Florentina, Rabu (8/4).
Sejumlah hotel seperti Fave Hotel dan Best Western Premier hotel Solo Baru terpaksa melakukan unpiad leave karyawannya hingga kondisi kembali normal. Bahkan 100 karyawan kontrak Hotel Best Western dirumahkan secara permanen karena jumlah okupansi hotel hanya 10 persen dari total kamar.
“Di kami, jumlah karyawan 200 yang 100 itu karyawan kontrak dan kita rumahkan permanen atau kita cut, dan yang masih kerja kita berlakukan unpiad leave. Dari rata-rata okupansi hotel sekitar 70 persen di hari biasa, untuk saat ini hanya 10 persen saja, bahkan kita dapat jual 30 kamar per hari saja itu luar biasa untuk saat ini,” tandas General Manager BWP Hotel, Oji Fahrurrazi.