Karanganyar – Dana pengamanan sosial untuk menunjang ekonomi di masa pendemi covid-19 di Pemkab Karanganyar mengandalkan realokasi belanja APBD 2020 dan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyalurannya ke penerima bantuan yang kini masih didata.
“Tiap daerah memiliki tekis berlainan mengelola (dana jaring pengaman sosial). Dengar-dengar ada dana dari Provinsi Rp 1,4 triliun. Kemungkinan akan dibantu dari situ. Terkait sasarannya, sedang didata,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/4).
Ia mengatakan bantuan pengamanan sosial menyasar masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat wabah corona. Mereka bukan penerima bantuan reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan non PKH. Tapi pekerja yang dipecat karena perusahaan bangkrut, dirumahkan dan sebagainya.
Untuk pendataan pengangguran, diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Perdagangan Koperasi dan UKM. Ia juga sedang memikirkan upaya menyelamatkan pelaku UKM dari keterpurukan akibat lahan bisnisnya tergusur.
Penting diketahui, seluruh pedagang yang biasanya berjualan di pusat keramaian diminta libur selama masa tanggap darurat covid-19.
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh OPD telah mengajukan realokasi sebagian belanja kegiatan di APBD 2020. Meski mengindikasi jumlahnya lumayan, namun ia menolak membeberkannya.
Juliyatmono khawatir jika nilainya tersiar ke publik, warganya bakal mengandalkan bantuan itu. Sehingga, bagi sebagian dermawan yang berniat mendonasi uangnya, menjadi malas.
Ia membenarkan Rp 1,5 miliar dana tak terduga dari total Rp 2,5 miliar di BPBD, digunakan membeli logistik penanggulangan covid-19.
“Memantik dulu kepedulian lingkungan. Kalau tahu-tahu dibantu pemerintah, dikhawatirkan mereka tidak lagi menaruh simpati ke sesama,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho