Timlo.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020. Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan lakukan pengawasan untuk distribusi logistik dan kebutuhan pokok warga Ibu Kota.
Melansir dari laman humas.polri.go.id, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, pihaknya akan memantau dan menjamin logistik tetap aman. Sebab itu, warga dihimbau untuk tidak khawatir.
“Sudah kami laksanakan (pengawalan distribusi logistik),” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).
Selain mengawal distribusi bahan pokok warga, kata Nana, pihaknya juga melakukan pemantaun distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Ibu Kota.
Nana juga menghimbau untuk masyarakat tidak cemas karena terkait hal tersebut sudah diatur oleh pihak terkait.
“Iya kita kawal termasuk (BBM),” tandasnya.
Sumber: humas polri