Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Panduan Ibadah Ramadan dari Menag Sesuai Kaidah Fiqhiyyah

9 April 2020 , 08:26 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Kasus First Travel, MUI Berharap Harta Jemaah Bisa Dikembalikan

Sekjen MUI, Anwar Abbas (sumber: detikcom)

Timlo.net – Menteri Agama Fachrul Razi menengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah wabah Covid-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai SE tersebut diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan.

Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas, di kalangan ulama ada sebuah kaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharroful imam manuthun bil mashlahah.

BacaJuga

Program Polisi 4.0 Dinilai Bisa Ringankan Tugas Polri

Di Jateng, Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Solo, Semarang dan Banyumas

AMSI Dorong Ekosistem Digital yang Adil bagi Media Siber

“Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Dan saya lihat isi dari surat edaran menteri agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu,” ujar Anwar Abbas, Rabu (8/4), sebagaiman diwartakn di laman infopublik.id.

Ia menambahkan SE Menteri Agama tentang panduan ibadah Ramadan bertujuan bagaimana supaya masyarakat bisa terhindar dari virus corona yang menular dan berbahaya tersebut.

Untuk itu MUI menghimbau anggota masyarakat untuk mengikuti dan mematuhinya agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus.

“Sehingga wabah ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti semula,” harap Anwar Abbas.

Terkait berlangsungnya Salat Jumat di sejumlah daerah di Indonesia, Anwar Abbas mengatakan hal itu bisa saja dilaksanakan asalkan tidak ada pandemi Covid-19 di daerah tersebut.

“Kalau daerahnya aman dari virus menurut ahli dan pemerintah maka masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas ibadah seperti biasa. Tapi kalau belum aman kita mengimbau agar benar-benar memperhatikan protokol medis yang ada. Protokol medis itu dibuat adalah untuk kebaikan kita bersama jadi mematuhinya jangan menjadi sebuah beban,” tandasnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19menagmuiramadanSE

Related Posts

Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama
Sosial

Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama

24 Januari 2021
GeNose Jadi Alat Deteksi Covid-19 untuk Penumpang Transportasi Umum
Nasional

GeNose Jadi Alat Deteksi Covid-19 untuk Penumpang Transportasi Umum

24 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain
Kota

Perpanjangan PPKM Diritik, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain

24 Januari 2021
Tiba di Boyolali, Vaksin Sinovac Didistribusikan Esok Hari
Sosial

Tiba di Boyolali, Vaksin Sinovac Didistribusikan Esok Hari

24 Januari 2021
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan
Nasional

KPU Apresiasi Penggunaan Data Pemilih untuk Program Vaksinasi Covid-19

23 Januari 2021
Ribuan Vaksin Sinovac Tiba di Wonogiri, Pekan Depan Nakes Bakal Disuntik
Sosial

Ribuan Vaksin Sinovac Tiba di Wonogiri, Pekan Depan Nakes Bakal Disuntik

23 Januari 2021
loading...



Terkini

PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga

PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga

24 Januari 2021
Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama

Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama

24 Januari 2021
Di Jateng, Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Solo, Semarang dan Banyumas

Program Polisi 4.0 Dinilai Bisa Ringankan Tugas Polri

24 Januari 2021
Pro Pengusaha Kecil, Alasan Pemkot Pilih Longgarkan Aturan saat PPKM Jilid 2

Selama PPKM, Satpol PP Solo Layangkan 180 Surat Peringatan pada Pelaku Usaha

24 Januari 2021
Di Jateng, Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Solo, Semarang dan Banyumas

Di Jateng, Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Solo, Semarang dan Banyumas

24 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In