Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

RS Kini Dapat Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

9 April 2020 , 11:30 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
RS Kini Dapat Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Ilustrasi (humas kemenkeu)

Timlo.net — Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, rumah sakit (RS) kini sudah dapat mengajukan klaim penanganan Virus Corona (Covid-19) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini disampaikan Askolani dalam video conference bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang bantuan sosial (Bansos) di Jakarta, Rabu (8/4). Standar biaya untuk penanganan Covid-19 telah diterbitkan oleh Kemenkes, sehingga RS dapat segera mengklaim biaya penanganan Covid-19 sejak Februari 2020.

BacaJuga

Penjelasan Humas Polri Terkait Bentuk PAM Swakarsa

Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Sebarkan Hoaks Covid-19

KPK akan Kawal Pengelolaan Anggaran Kemenparekraf

“Sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk standar biaya paket Covid, mulai dari biaya perawatan, biaya dokter sampai musibah kematian sudah diusulkan Kemenkes dan disetujui Kemenkeu. Standar biaya ini, untuk pasien Covid-19 semua biaya ditanggung Pemerintah, diperhitungkan sejak Februari,” jelas Askolani –seperti dilansir laman setkab.go.id.

Cara mengklaim biaya RS adalah RS akan konsolidasi mengusulkan biaya ke BPJS, kemudian BPJS diminta untuk memverifikasi RS. Lalu BPJS menyampaikan ke Kemenkes untuk biaya yang harus dibayarkan masing-masing RS. RS diberi kesempatan mengusulkan pembiayaan pasien Covid-19 per 2 minggu sekali agar mobilitasnya lebih cepat dan membantu cashflow RS.

Klaim usulan RS itu setelah diterima Kemkes akan direimburse 50% dulu dari klaim. Sisanya diverifkasi (dihitung) BPJS dengan cepat dalam hitungan hari, kemudian baru dicairkan oleh Kemenkes.

Kemenkeu juga mendorong Kemenkes untuk mempercepat insentif tenaga medis untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga medis lainnya sejak penangangan COVID-19 dilaksanakan. Dalam acara yang sama, ia meng-update informasi bantuan sosial (bansos) seperti yang tercantum dalam Perppu No.1 Tahun 2020. Perpu tersebut sedang di tahap konsolidasi internal di DPR mengenai waktu untuk segera dibahas dengan Pemerintah.

Turunan Perppu tersebut juga sudah ditetapkan Perpres mengenai rincian APBN 2020 yang update dimana posisi fiskal APBN 2020 diarahkan untuk mendukung penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (sosial safety net), dunia usaha secara kompreshensif dan relaksasi defisit fiskal 5,07% dari PDB.

Dari sisi kesehatan, Kemenkeu telah menggelontorkan Rp 3,3 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk disalurkan ke masyarakat. BNPB sebagai pemandu Gugus Tugas juga mempercepat pengadaan alat kesehatan (Alkes). Mereka juga didampingi KPK untuk menjaga akuntabilitas.

“Kami dari Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19 sudah mensupport dana awal Rp 3,3 triliun yang dominan dipakai untuk kesehatan dan terkait. Anggaran sudah dilaksanakan BNPB,” kata Askolani.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: coronakemenkesKemenkeurumah sakit

Related Posts

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal

26 Januari 2021
84 Ibu Hamil di Wonogiri Terpapar Virus Corona, Begini Penjelasan Bupati
Sosial

84 Ibu Hamil di Wonogiri Terpapar Virus Corona, Begini Penjelasan Bupati

25 Januari 2021
Besok, 10 Tokoh dan Ribuan Nakes Wonogiri Disuntik Vaksin
Sosial

Tujuh RS Swasta Wonogiri Diminta Sediakan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

25 Januari 2021
Update Corona di Jateng 25 Januari 2021: 11.745 Dirawat, 100.904 Sembuh, 7.547 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 25 Januari 2021: 11.745 Dirawat, 100.904 Sembuh, 7.547 Meninggal

25 Januari 2021
Hari Ini, Vaksinasi Sinovac di Klaten Dimulai
Sosial

Hari Ini, Vaksinasi Sinovac di Klaten Dimulai

25 Januari 2021
UMS Akan Dirikan Rumah Sakit Umum Pendidikan
Sosial

UMS Akan Dirikan Rumah Sakit Umum Pendidikan

24 Januari 2021
loading...



Terkini

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

26 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

26 Januari 2021
Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In