Timlo.net – Kasus penolakan pemakaman jenazah NK, salah seorang perawat di Rumah Sakit Kariadi Semarang yang terpapar covid-19 menuai reaksi. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyesalkan tindakan tersebut.
“Kami sangat kecewa dan prihatin atas respons berlebihan dari masyarakat di lokasi pemakaman yang ditentukan pemerintah. Hal tersebut tidak seharusnya sepantasnya dilakukan kepada seorang profesi yang mempertaruhkan jiwa raganya demi pelayanan kemanusiaan,” tulis Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPNI Provinsi Jateng, Edy Wuryanto dalam surat resmi yang ditujukan kepada pengurus organisasi profesi perawat se-Jateng, Kamis (9/4).
Melalui surat resminya, dia juga meminta kepada semua perawat di Jateng untuk memakai pita hitam di lengan kanan sebagai wujud keprihatinan. Pemakaian pita hitam dilakukan selama bertugas, mulai 10-16 April 2020.
Di satu sisi, dia meminta kepada pekerja medis untuk bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
“Seluruh perawat di Jawa Tengah untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan semangat tulus dan ikhlas, mengutamakan keselamatan masyarakat sesuai dengan doktrin dan sumpah profesi perawat Indonesia di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang ada saat ini,” ungkapnya.
Diketahui, perawat NK meninggal dunia akibat terpapar covid-19. Diduga, perempuan tersebut tertular virus corona oleh pasien yang dia rawat.
Sejumlah warga sekitar tempat tinggal menolak jenazah warga Kabupaten Semarang ini dimakamkan di pemakaman setempat. Jasad NK sempat dikembalikan lagi ke RS Kariadi Semarang. Hingga akhirnya jenazah NK dikebumikan oleh rekan-rekan sejawatnya di makam milik rumah sakit.