Karanganyar – Pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, SS (77) meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi pada Jumat (10/4) pagi tadi. Sesuai protokoler kesehatan, pemakaman selayaknya pasien meninggal akibat virus corona.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati mengatakan SS dirawat di RSUD Dr Moewardi sejak Minggu (29/3) lalu. Ia mengalami gejala batuk, pilek dan sesak napas usai pulang dari kegiatan Ijtima Ulama Dunia Zona Asia 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada akhir Maret lalu.
“SS pulang dengan naik kapal laut. Begitu pulang, ia berstatus ODP. Karena sakit dan memiliki riwayat bepergian jauh, langsung dirujuk ke RSUD Karanganyar. Kemudian dirujuk lagi ke RSUD Dr Moewardi setelah statusnya menjadi PDP,” kata Purwati kepada wartawan di Karanganyar.
Almarhum yang merupakan pensiunan guru PNS tinggal berdua dengan istrinya di Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang. Purwati mengatakan pemakaman jenazah di kampung halamannya menerapkan protokoler selayaknya pasien meninggal dunia akibat corona.
Petugas mengenakan pakaian coverall body dalam menangani pemulasaran sampai penguburan. Jenazah setelah dikeluarkan dari RSUD langsung ke pemakaman tanpa disemayamkan di rumah duka.
Semua yang tidak berkepentingan dilarang mendekat ke liang lahan. Hanya petugas ber-APD yang menangani penguburannya setelah liang lahat siap.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak RS belum mengeluarkan hasil pemeriksaan pasien tersebut. Meski demikian, orang-orang yang beriwayat kontak fisik wajib mengisolasi diri selama 14 hari.
“Kita tracking siapa saja yang kontak fisik. Sudah ketemu semua. Langsung dirapid test dan isolasi mandiri,” katanya.
Pihaknya juga menanti hasil pemeriksaan RS terkait penyakit apa saja yang menyertai SS.
Editor : Dhefi Nugroho