Karanganyar – Pemkab Karanganyar belum menemukan format tepat bantuan ke wirausaha untuk menggairahkan kembali bisnis kaki lima yang terdampak pemberlakuan physical distancing di ruas jalan protokol.Data sementara menyebutkan 786 PKL tak berjualan dan 356 UKM nyaris gulung tikar.
“Kami sudah mendata mereka yang terkena dampak ekonomi. Terutama pelaku usaha kecil menengah. Paling kentara di Jalan Lawu yang ditutup sore sampai malam. Mereka boleh berjualan, tapi disarankan dibungkus saja makanannya. Sebab, pembeli tidak boleh berkerumun apalagi berkumpul untuk makan di tempat,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar Martadi kepada wartawan di Karanganyar, Sabtu (11/4).
Ia mengatakan pemberlakuan physical distancing di ruas jalan protokol di Karanganyar pada sore sampai malam hari mematikan usaha para pedagang kuliner.
Ruas jalan tersebut merupakan lahan bisnis para PKL di sejumlah titik seperti Taman Pancasila, Bank Jateng-KPU, Alun-alun malam, Alun-alun Sabtu dan CFD, HI Tawangmangu, Sumur Bor Colomadu, Pujasera Cangakan dan Popongan, bronjong keliling dan Gondangrejo.
Data tersebut potensial bertambah. Pemkab tak membatasi pendataan itu dari KTP. Artinya, warga luar kota yang berjualan di Karanganyar ikut terdata. Penggunaan datanya untuk mengusulkan perlakuan tepat bagi mereka supaya tetap bertahan di tengah krisis.