Sragen – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, semua PDP (pasien dalam pengawasan) corona dilakukan dua kali tes yakni rapid test dan swab test. Hal itu dikatakan menanggapi beredarnya foto hasil rapid test seorang pasien perempuan di Sragen yang menunjukkan positif terpapar covid-19.
“Jadi begini, semua PDP harus dilakukan rapid test dan swab test. Bila rapid tes pertama negatif dan rapid tes ke-2 positif, maka yang menjadi dold standart adalah swab test-nya,” kata bupati, Sabtu (11/4).
Yuni menyampaikan, meskipun hasil dari rapid test positif, maka kepastiannya tetap harus menunggu hasil tes swab.
“Swab test-lah yang dapat menjadi pegangan,” ujarnya.
Foto hasil rapid test itu beredar luas dan berantai via pesan WA. Dari foto lembaran hasil rapid test itu, tertera dikeluarkan oleh RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Diketahui dari foto tersebut nama dan alamat pasien berjenis kelamin perempuan usia 49 tahun, warga di salah satu desa di Kecamatan Sragen.
Pada kesimpulan bagian bawah, menunjukkan tanda positif (+). Juga terpapar hasil rekam medik dan rapid test itu diterbitkan petang kemarin.
Sementara, Sekda Sragen Tatag Prabawanto membenarkan, kalau ada satu pasien PDP corona yang dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo hari ini. Dia tak menampik pasien tersebut memang berdomisili di salah satu desa di Sragen dan hasil rapid test-nya memang menunjukkan positif.
“Iya memang itu hasil rapid testnya positif. Tapi itu kan belum bisa jadi acuan karena nanti tetap harus menunggu hasil tes usap atau swab test dari RSUD Moewardi Solo,” katanya.
Dia meminta warga tak perlu resah lantaran kepastian masih harus menunggu tes swab dari pihak rumah sakit.
Editor : Ari Kristyono