Solo — Lurah Sumber, Dwi Listyorini mengklarifikasi pernyataannya tentang penerapan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Ia menjelaskan aturan itu hanya berlaku bagi aparat dan karyawan yang bekerja di lingkungan kelurahan saja.
“(Denda) itu untuk karyawan Kelurahan Sumber. Untuk ASN, TKPK dan Linmas, penyapu pembersih kelurahan sumber,” katanya saat dihubungi Timlo.net, Minggu (12/4).
Penerapan denda, lanjutnya, ditujukan untuk mendidik rekan kerjanya agar disiplin mengenakan masker di tempat umum. Terutama lingkungan Kelurahan yang sering dikunjungi masyarakat.
“Jadi itu untuk lingkungan kantor kelurahan bukan luar kantor,” katanya.
Menurut Dwi, ASN dan TKPK Kelurahan Sumber sebenarnya sudah mulai menggunakan masker setiap hari sejak Kota Solo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pertengahan Maret lalu.
Namun penerapan denda baru dimulai sehari setelah Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menerbitkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan masker saat warga keluar rumah, Senin (6/4) lalu.
“Waktu itu masih ada tukang sapu saya yang batuk-batuk tapi nggak pakai masker. Besoknya langsung saya kumpulkan semua karyawan yang di kelurahan. Saya umumkan mulai sekarang kalau tidak pakai masker akan kena denda,” katanya.
Selain untuk memutus rantai penularan, penerapan denda bagi petugas kelurahan yang tidak mengenakan masker juga ditujukan sebagai edukasi bagi warga. Menurut Dwi, hingga hari ini masih banyak warga Sumber yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.
“Lha wong ibu-ibu belanja di depan saya nggak pakai masker juga nggak apa-apa. Nggak saya denda,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Warga di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari menerapkan denda sebesar Rp 5.000 terhadap mereka yang tidak mengenakan masker. Aturan ini diterapkan, sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi tidak benar itu. Saya tidak menerapkan denda untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Walikoa Solo, FX Hadi Rudaytmo menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak akan menerapkan denda bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Ia berharap masyarakat mengenakan masker wajah dengan suka rela tanpa ada paksaan dari pemerintah. Rudy juga mempertimbangkan aspek ekonomi yang semakin tertekan akibat wabah Covid-19.
“Buat makan saja mereka belum tentu punya uang kok mau didenda. Ndak masuk akal lah,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo