Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabupaten Rote Ndao NTT Belum Bisa Terapkan PSBB, Ini Sebabnya

13 April 2020 , 02:34 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Rumah Sakit Bisa Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 kepada Pemerintah

Menkes Terawan Putranto (sumber: setkab.go.id)

Timlo.net — Pada tanggal 6 April 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengirimkan surat permohonan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto. Namun status tersebut belum bisa diterapkan lantaran wilayah itu belum memenuhi kriteria penetapan PSBB.

Mengutip laman kemkes.go.id, keputusan tersebut dilayangkan Menkes Terawan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Bupati Rote Ndao tanggal 11 April 2020.

BacaJuga

Penjelasan Humas Polri Terkait Bentuk PAM Swakarsa

Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Sebarkan Hoaks Covid-19

KPK akan Kawal Pengelolaan Anggaran Kemenparekraf

”PSBB di Kabupaten Rote Ndao belum bisa diterapkan. Itu diputuskan setelah melakukan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan. Kami juga memperhatikan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan dipituskan bahwa Kabupaten Rote Ndao belum bisa ditetapkan PSBB,” katanya Minggu (12/4) di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,
  2. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Selain kriteria di atas, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.

”Walaupun belum dapat diterapkan PSBB, Menkes berharap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dr Terawan.

Sumber: kemkes

 

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19nttPSBBRote Ndao

Related Posts

Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH
Sosial

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen
Sosial

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Sebarkan Hoaks Covid-19
Nasional

Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Sebarkan Hoaks Covid-19

26 Januari 2021
Cek Vaksinasi di Demak, Ganjar Optimis Jateng Selesai Lebih Cepat
Sosial

Cek Vaksinasi di Demak, Ganjar Optimis Jateng Selesai Lebih Cepat

26 Januari 2021
Masyarakat Diimbau Tak Takut dengan Vaksin Covid-19
Sosial

Masyarakat Diimbau Tak Takut dengan Vaksin Covid-19

26 Januari 2021
PPKM Jilid II di Karanganyar, PKL Boleh Jualan Sampai Pukul 20.00 WIB
Sosial

PPKM Jilid II di Karanganyar, PKL Boleh Jualan Sampai Pukul 20.00 WIB

26 Januari 2021
loading...



Terkini

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

26 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

26 Januari 2021
Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In