Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 3 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pekanbaru Bakal Diberlakukan PSBB

14 April 2020 , 03:33 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Agenda Hajatan Warga Terus Disisir Polisi

Ilustrasi Corona Virus | ntmc

Timlo.net – Wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bakal diberlakukan Pembatasan Sosialis Berskala Besar (PSBB). Hal ini setelah Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan usulan PSBB oleh pemerintah setempat.

Dikutip dari laman infopublik.id, Senin (13/4), penetapan PSBB itu sendiri berdasarkan keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, tertanggal 12 April 2020 tentang PSBB di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

BacaJuga

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

Dalam keputusan tersebut, menimbang bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah kota Pekanbaru Provinsi Riau.

“Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas,” ujarnya melalui keputusan penetapan PSBB Pekanbaru yang diterbitkan di Jakarta, Minggu (12/4).

Selanjutnya Menkes juga menerangkan, keputusan tersebut juga berdasarkan beberapa Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Tambahnya, PSBB juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 2 Tahun 2018, Permen Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2015, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

“Terakhir yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 nomor 326),” katanya.

Terawan Agus Putranto menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru wajib melaksanakan PPSB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tandasnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19pekan baruPembatasan Sosialis Berskala BesarPSBBriau

Related Posts

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

3 Maret 2021
Pernah Positif Covid-19, Doni Monardo Lakukan Donor Plasma Konvalesen
Nasional

Pernah Positif Covid-19, Doni Monardo Lakukan Donor Plasma Konvalesen

3 Maret 2021
PPKM Turunkan Kasus Covid-19 di Boyolali, Ini Datanya
Sosial

PPKM Turunkan Kasus Covid-19 di Boyolali, Ini Datanya

3 Maret 2021
Guru di Boyolali Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
Pendidikan

Guru di Boyolali Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

3 Maret 2021
Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS
Nasional

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar
Kota

Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar

2 Maret 2021
loading...



Terkini

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

3 Maret 2021
DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

3 Maret 2021
Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

3 Maret 2021
Huawei AppGallery Digunakan Lebih Dari 530 Juta Pengguna Aktif

Huawei AppGallery Digunakan Lebih Dari 530 Juta Pengguna Aktif

3 Maret 2021
Diduga Punah 172 Tahun, Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan

Diduga Punah 172 Tahun, Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan

3 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In