Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Selesaikan Perkara Saat Wabah Corona, Tiga Lembaga Ini Sepakat Gelar Sidang Online

14 April 2020 , 06:24 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Selesaikan Perkara Saat Wabah Corona, Tiga Lembaga Ini Sepakat Gelar Sidang Online

Sidang online | infopublik

Timlo.net – Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sidang perkara tindak pidana secara online. Hal ini untuk menghindari mandegnya proses perkara pidana para Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Persetujuan ini disepakati bersama oleh Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung, Sunarta, dan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Nugroho melalui video conference, Senin (13/4), sebagaimana dilansir dari laman infopublik.id.

BacaJuga

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

Ratusan Atlet Divaksin Covid-19, Wapres: Mereka Termasuk Prioritas

Gempa Tiga Detik Membuat Warga Labuha Berhamburan

Penandatanganan PKS secara online itu juga disaksikan para Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan/Lapas di seluruh Indonesia. Mereka tetap berada di kantornya masing-masing.

Selain memuat jangka waktu, PKS ini juga memuat sepuluh kesepakatan antara lain, sarana dan prasarana (peralatan) vicon disiapkan masing-masing pihak. Termasuk pembiayaannya menggunakan anggaran masing-masing.

Menurut JAM Pidum Kejagung, Sunarta, dengan ditandatangani PKS ini, sudah tidak ada lagi keraguan melaksanakan sidang secara teleconference. Masing-masing pihak harus mensosialisasikan kesepakatan ini.

“Semua perkara harus segera diselesaikan walau ditengah wabah Covid-19. Kami sudah sepakat dan saling mendukung pelaksanaan sidang online,” kata JAM Pidum yang dalam Vicon itu bertindak sebagai Host.

Termasuk saat penyerahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan secara online. Bahkan sudah ada Kejari yang melakukan pelimpahan juga secara online.

Berdasarkan data di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung sampai Senin (13/4) perkara pidana yang sudah disidangkan secara online sudah mencapai 25.000 perkara.

“Tepatnya sudah 25.754 perkara disidangkan oleh Jaksa dari 410 Kejari dan Cabang Kejari di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Didik Farkhan.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19KejagungKemenkumhammaonlineSidang

Related Posts

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19
Nasional

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

27 Februari 2021
Usai Vaksinasi, Skuat Timnas SEA Games Kembali Latihan
Bola

Usai Vaksinasi, Skuat Timnas SEA Games Kembali Latihan

27 Februari 2021
Ratusan Atlet Divaksin Covid-19, Wapres: Mereka Termasuk Prioritas
Nasional

Ratusan Atlet Divaksin Covid-19, Wapres: Mereka Termasuk Prioritas

27 Februari 2021
Rumkitlap Benteng Vastenburg Mulai Beroperasi, Pangdam: Masyarakat Tak Perlu Sungkan
Nasional

Angka Covid-19 di Solo Tertinggi, Ganjar Minta Data Dicek Ulang

26 Februari 2021
Penerima Vaksin Berbasis NIK, Tak Mungkin Dobel
Sosial

Penerima Vaksin Berbasis NIK, Tak Mungkin Dobel

26 Februari 2021
Kawal Program Vaksinasi, Ini yang Dilakukan KPK
Gaya Hidup

Pfizer dan Moderna Teliti Dampak Suntikan Ketiga untuk Varian Baru Virus Corona

26 Februari 2021
loading...



Terkini

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

27 Februari 2021
Usai Vaksinasi, Skuat Timnas SEA Games Kembali Latihan

Usai Vaksinasi, Skuat Timnas SEA Games Kembali Latihan

27 Februari 2021
Ratusan Atlet Divaksin Covid-19, Wapres: Mereka Termasuk Prioritas

Ratusan Atlet Divaksin Covid-19, Wapres: Mereka Termasuk Prioritas

27 Februari 2021
Laporan Kemlu, Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Fukushima

Gempa Tiga Detik Membuat Warga Labuha Berhamburan

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

27 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In