Sragen — Polres Sragen akan semakin tegas untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun seiring penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona. Selain itu sejumlah arus lalu lintas akan ditutup untuk menekan aktivitas warga di luar rumah.
Kapolres Sragen AKBP Raphael Shandy Cahya Priyambodo menegaskan, saat ini Pemkab Sragen sudah mengeluarkan status KLB Corona, menyusul adanya 2 warga yang positif Covid-19
”Sosialisasi kita sampaikan sesuai arahan bupati, jika berkerumun kita lakukan tindakan tegas dan beri himbauan tempat makanan boleh buka tapi dibungkus untuk menjaga agar tidak ada kerumunan,” terang Kapolres AKBP Raphael Shandy Priyambodo, Senin (13/4).
Selain itu, pihaknya semakin memperketat pengawasan pada warga dengan bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
”Orang yang punya kontak dengan pasien positif kita monitor. Kami mendorong pengampu wilayah setempat bekerjasama dengan Babinsa Bhabinkamtimbas dan petugas kesehatan agar lebih aware lagi dengan kondisi lingkungan,” paparnya.
Selain itu juga melakukan pengawasan lebih ketat pada pemudik. Saat ini masih ada warga perantau yang memilih turun di jalan dan menghindari pemeriksaan kesehatan.
Mereka beralasan tidak ada ongkos pulang ke rumah. Pihaknya mengambil tindakan dengan menyediakan mobil untuk mengantar pemudik jika sudah menjalani tes kesehatan.
Selain itu Polres juga mengusulkan membuat pos penjagaan di jalur perbatasan. Pos itu difungsikan agar lebih intensif untuk memantau warga yang masuk atau keluar dari wilayah Sragen.
Editor : Marhaendra Wijanarko